Perkuat Ketahanan Pangan, Polri Fasilitasi Akses KUR dan Penyerapan Bulog untuk Petani Jagung

Tnipolrinews.com |
JAKARTA – Polri memperkuat komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui penguatan ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Dalam rapat koordinasi (Rakor) di Mabes Polri, Jumat (6/2), Polri menggandeng Kementerian Pertanian, Perum Bulog, BPK, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan Asosiasi Pabrik Pakan Ternak untuk mengawal produksi jagung dari hulu hingga hilir.
Rapat yang dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri sekaligus Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Pol. Langgeng Purnomo, ini diikuti secara daring oleh seluruh jajaran Polda se-Indonesia. Fokus utama koordinasi ini adalah memastikan kesejahteraan petani binaan Polri dan menjaga momentum keberhasilan Indonesia yang tidak melakukan impor jagung pakan ternak pada tahun 2025.
“Rakor ini merupakan langkah konsolidasi untuk menjalankan strategi tahun 2026 agar lebih baik lagi. Kita bercermin pada capaian tahun lalu dan ingin memastikan kolaborasi lintas sektor ini semakin solid dalam menjaga kedaulatan pangan,” ujar Brigjen Pol. Langgeng Purnomo.

Solusi Permodalan melalui KUR
Di sektor hulu, Polri berperan sebagai jembatan bagi Kelompok Tani (Poktan) yang kerap terkendala modal. Melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang didukung oleh Himbara, Polri memfasilitasi petani untuk mendapatkan akses pendanaan perbankan yang ringan.
Sebagai contoh, BRI selaku anggota Himbara telah menyiapkan plafon sebesar Rp180 triliun pada tahun 2026 khusus untuk pembiayaan KUR Mikro di sektor pertanian. Implementasi ini sudah berjalan di wilayah Polda Jawa Barat, seperti di Nagreg dan Ciamis, di mana para petani kini mampu memperluas lahan tanamnya berkat ketersediaan modal kerja.

Stabilitas Harga dan Penyerapan Hasil Panen
Untuk melindungi petani dari praktik tengkulak yang sering membeli dengan harga rendah, Polri menjalin kerja sama strategis dengan Perum Bulog. Pada tahun 2026, Bulog menargetkan penyerapan 1 juta ton jagung untuk cadangan pangan pemerintah dengan harga beli Rp6.400 per kilogram.
“Fokus kami adalah menjaga harga di tingkat petani agar tetap sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini telah berhasil menjaga harga di angka Rp6.400 per kg, sehingga petani mendapatkan keuntungan yang layak,” tegas Brigjen Pol. Langgeng.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi jagung nasional dan memanfaatkan lahan tidur, tetapi juga memberikan pendampingan manajerial agar petani mampu mengelola keuangan dan melunasi pinjaman tepat waktu. Melalui integrasi modal, teknologi, dan jaminan pasar ini, Polri berharap taraf hidup petani jagung Indonesia dapat meningkat secara berkelanjutan. (N.Heriyadi)