Februari 7, 2026

Berantas Parkir Liar Meresahkan…!!!, Polsek Bubutan Gercep Bertindak Demi Kamtibmas

0
IMG-20260207-WA0019

SURABAYA, tnipolrinews.com – Fenomena merebaknya Parkir Liar tumbuh bagai benalu di Kota Surabaya, membuat aparat penegak hukum Gerak Cepat (Gercep) memberantas ulah oknum Juru Parkir (Jukir) yang meresahkan. Dalam hal ini Polsek Bubutan di Wilayah hukum Polrestabes Surabaya melakukan penertiban terhadap aksi pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir liar. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Telegram Nomor ST/19/I/KEP.1./2026 serta Surat Perintah Nomor Sprin/3/I/PAM/.5.1.1./2026.

Saat penertiban dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran kawasan Jalan Dupak, Surabaya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, SE, didampingi Pawas AIPTU Dwi Irwanto, bersama 8 personel piket fungsi.

Kegiatan tersebut, petugas Kepolisian mendapati dua orang laki-laki yang berperan sebagai juru parkir liar. Keduanya terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) juru parkir, serta menggunakan karcis parkir yang sudah tidak berlaku (off) dan tidak diperbarui sesuai ketentuan.

Lalu petugas polisi kemudian melakukan pendataan dan penindakan dengan menggunakan blangko Surat Tanda Terima serta Penyitaan (STTS). Adapun barang-barang yang diamankan meliputi satu buah KTP, satu KTA juru parkir yang sudah off, dua lembar karcis parkir tidak sesuai ketentuan, serta satu rompi juru parkir.

Dalam keterangan Wakapolsek Bubutan AKP Widodo, SE, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Penertiban ini kami lakukan demi menekan praktik pungli berkedok parkir ilegal alias parkir liar yang meresahkan warga, dan kami mengimbau agar masyarakat jangan takut untuk melaporkan jika menemukan pungli parkir liar di wilayah Bubutan,” tegas AKP Widodo, Jumat (06/02/2025).

Jajaran Polsek Bubutan, sambung Widodo, akan terus melakukan patroli dan penindakan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bubutan,” pungkas Wakapolsek Bubutan. (Anang Ruswandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *