Februari 9, 2026

Desakan ke Satpol PP Hentikan Pengurugan Tanpa Ijin Diserukan Ketua Forum Wartawan Pemalang

0

—–

Pemalang, tniporinews.com |

Ketua FWP (Forum Wartawan Pemalang) mendesak Satpol PP agar menghentikan proyek pengurugan tanah diduga tanpa ijin oleh PT Aquatec. Diserukan Drs. Imam Santosa di kantornya pada Hari Minggu, 8-2-2026.

Desakan Imam Santosa berdasarkan penelusuran beberapa instansi terkait di Kabupaten Pemalang, satu diantaranya konfirmasi ke Kabid Cipta Karya Andi Lala pada Hari Selasa tanggal 2 Pebruari 2026 lalu.

Disampaikan Imam Santosa bahwa hasil pertemuan dengan Kabid Cipta Karya, ada dua poin penting yang menjadi dasar desakan tersebut.

Pertama, belum ada izin pembangunan pakan ternak oleh PT Aquatec.
Kedua, memerintahkan penghentian seluruh kegiatan pengurugan.

Bahwa pengurugan tanah merupakan bagian dari tahapan awal pendirian bangunan. Dalam istilah konstruksi dikenal dengan sebutan ‘lantai kerja’.

Lantai Kerja sah dikerjakan setelah memiliki seluruh perijinan yang diatur undang-undang, diantaranya IMB atau perizinan bangunan.

“IMB saja belum ada kok sudah mulai membangun gedung, ini jelas menyalahi aturan,” ujarnya.

Lanjut Imam bahwa ada informasi dugaan keterlibatan oknum wartawan yang meminta sejumlah uang terkait aktifitas pengurugan tersebut. Informasi tersebut dikuatkan dengan ‘barang bukti yaitu strok transfer uang serta pencatutan nama-nama wartawan yang kinerjanya ada di Kabupaten Pemalang.

FWP mendesak pihak PT Aquatec selaku kontraktor utama, segera melaporkan dugaan pemerasan kepada aparat penegak hukum.

FWP mendorong Aparat Penegak Peraturan Daerah (Perda) untuk bertindak tegas, memastikan agar seluruh proses pembangunan di Kabupaten Pemalang sesuai hukum yang berlaku.

(Kustajianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *