Februari 9, 2026

Tragedi Pembunuhan di Lingkungan SD Sulingan Tabalong, Saksi Ungkap Kronologi Terakhir Korban Rizki Saputra

0

—–

Tabalong, TniPolriNews.com —

Peristiwa pembunuhan terhadap Rizki Saputra (RS) di kawasan SD Sulingan, Kabupaten Tabalong, menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat. Tim media menelusuri fakta di lapangan dengan mendatangi rumah korban dan menghimpun keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, Kamis (6/2/2026).

Berdasarkan keterangan saksi RG, IR, dan MU, peristiwa berawal dari perselisihan lama yang terjadi pada malam Tahun Baru 2026 antara seorang pria berinisial MR dan pihak lain. Pada 25 Januari 2026 malam, kedua pihak kembali bertemu di kawasan Expo Center Tabalong. Saat situasi memanas, korban RS disebut berupaya melerai dan menenangkan suasana karena mengenal para pihak yang terlibat.

Untuk menghindari keributan, para pihak sepakat berpindah lokasi ke lingkungan SD Sulingan. Di lokasi tersebut, RS berada di posisi tengah dan berperan sebagai mediator. Para saksi menyebut proses mediasi berlangsung tertib tanpa adanya perkelahian, dan korban berusaha memastikan persoalan diselesaikan secara baik-baik.

Namun situasi berubah ketika sebuah mobil berwarna hitam tiba di lokasi. Para saksi mengaku melihat seseorang turun dari kendaraan dan terdengar beberapa kali letusan ke udara. Dalam kondisi panik, saksi sempat mengajak korban menjauh, namun korban menolak dan meyakini persoalan masih bisa diselesaikan secara dialog.

Tak lama kemudian, kembali terdengar letusan. Para saksi menyebut korban mengalami luka serius dan sempat dibawa menggunakan sepeda motor oleh seorang warga. Naas, warga tersebut juga dilaporkan mengalami luka akibat senjata tajam. Korban RS akhirnya meninggal dunia akibat luka-luka berat yang dideritanya.

Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan profesional. Mereka juga meminta proses hukum berjalan adil tanpa pandang bulu, mengingat korban meninggalkan anak-anak yang masih balita.

Informasi yang dihimpun menyebutkan terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polres Tabalong. Aparat masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan penerapan pasal sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

( Nasoba )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *