Februari 10, 2026

Diduga Salurkan Makanan Tidak Layak Konsumsi untuk Balita, SPPG JUMCZ127 Yayasan Al-Ihsan Ma’rif Disorot

0

—–

Tnipolrinews.com |

Pandeglang – Banten,
Beredar informasi dugaan pendistribusian makanan tidak layak konsumsi bagi balita oleh SPPG JUMCZ127 Yayasan Al-Ihsan Ma’rif yang berlokasi di Jl. Raya Sobang Bojen Km 1, Kampung Sobang Tonggoh RT 002/RW 002, Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Dugaan penyaluran makanan balita yang tidak layak konsumsi, di mana dalam paket makanan ditemukan buah anggur dalam kondisi busuk, diduga sudah tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Pihak yang disorot dalam peristiwa ini adalah SPPG JUMCZ127 Yayasan Al-Ihsan Ma’rif selaku penyelenggara dan penyalur makanan balita, sementara penerima manfaat adalah balita di wilayah Desa Sobang.

Kejadian diketahui dan ramai diperbincangkan pada Selasa, 10 Februari 2026, saat makanan tersebut didistribusikan kepada penerima.

Distribusi makanan dilakukan di wilayah Kampung Sobang Tonggoh, Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Kondisi makanan yang diduga tidak layak konsumsi tersebut disinyalir akibat kurangnya pengawasan kualitas, mulai dari proses pengadaan, penyimpanan, hingga pendistribusian bahan pangan. Padahal, makanan yang diberikan kepada balita seharusnya memenuhi standar kebersihan, kesegaran, dan keamanan.

Informasi ini mencuat setelah sejumlah orang tua balita dan warga setempat menemukan buah anggur dalam paket makanan dengan kondisi lembek, berubah warna, dan beraroma tidak sedap. Temuan tersebut kemudian menyebar dan menjadi perhatian masyarakat luas, karena dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan balita apabila dikonsumsi.

Sejumlah warga menyayangkan kejadian tersebut dan meminta agar pihak pengelola lebih bertanggung jawab. Mereka menilai, program makanan balita seharusnya menjadi sarana peningkatan gizi dan kesehatan anak, bukan justru berpotensi menimbulkan penyakit.

Masyarakat mendesak pihak Yayasan Al-Ihsan Ma’rif untuk memberikan klarifikasi resmi dan melakukan evaluasi menyeluruh, serta meminta instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan dinas pengawas pangan agar segera turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan dan pengawasan.

Warga berharap kejadian ini menjadi perhatian serius semua pihak, agar ke depan tidak ada lagi pendistribusian makanan tidak layak konsumsi, khususnya untuk balita yang merupakan kelompok rentan dan membutuhkan perlindungan maksimal.

Jurnalis: Mukri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *