Februari 10, 2026

Masyarakat Adat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan di Lahan PTPN I Regional 7

0

—–

Pesawaran, Lampung, Tnipolrinews.com

Ratusan masyarakat adat Way Lima mendirikan Posko Perjuangan Tanah Adat di areal PTPN I Regional 7 Unit Way Lima, Senin (9/2/2026). Aksi ini menuntut pengembalian tanah ulayat yang dikuasai perusahaan sejak era kolonial, meski kontrak perkebunan Belanda berakhir pada 1940.

Pendirian posko menegaskan keberlanjutan perjuangan masyarakat adat sekaligus tindak lanjut dari pertemuan dengan pihak PTPN I pada aksi damai 26 Januari 2026 lalu. Aksi berlangsung tertib dengan pendampingan AMP, DPP FOKAL Lampung, IWO Indonesia Pesawaran, dan FKWKP.

Ketua DPP FOKAL Lampung, Abzari Zahroni (Bung Roni), menyatakan posko merupakan langkah perjuangan damai dan mendesak pemerintah pusat hingga daerah segera membuka dialog untuk penyelesaian menyeluruh konflik tanah adat Way Lima.

Ia menegaskan, masyarakat adat memberi tenggat 60 hari pasca aksi damai. Jika tak ada kejelasan, mereka sepakat menduduki lahan sebagai bentuk penegasan hak ulayat, dengan tetap mengedepankan cara-cara damai dan tertib.

Sementara itu, Ketua AMP Saprudin Tanjung menegaskan posko bukan pos penjagaan. Ia meminta tidak ada penghentian aktivitas pekerja, perusakan, maupun pengambilan hasil kebun milik PTPN.

 

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi posko terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

( Nasiba & Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *