Musrenbang RKPD 2027, Kecamatan Kalianda Fokus Percepatan Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Desa

Lamsel, Tnipolrinews.com –
Pemerintah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di halaman Kantor Camat Kalianda, Kamis (12/2/2026).
Musrenbang tingkat kecamatan tersebut mengusung tema “Percepatan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Potensi Desa untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.” Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027 sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Pengikhan Tihang Makhga Azhar Marzuki (Pengikhan Legun), Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Plt) Anton Carmana, Asisten Administrasi Umum, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Sekretaris DPRD, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Merik Havit, SH., MH., Inspektur, para kepala dinas dan badan, Direktur RSUD Bob Bazar, SKM., para kepala bagian, serta Camat Kalianda Ruris Apdani, S.Pd.
Turut hadir Ketua APDESI Lampung Selatan Fajri Suryadi Putra, Ketua APDESI Kecamatan Kalianda Junaidi, SE, para kepala Desa Se-kecamatan Kalianda, lurah dari empat kelurahan, serta kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA.
Dalam sambutannya, Camat Kalianda Ruris Apdani menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan momentum penting untuk menyelaraskan program pembangunan antara pemerintah daerah dan pemerintah desa, terutama dalam mendorong pengembangan potensi pariwisata di setiap desa.
“Melalui forum ini, kami berharap usulan dari desa dan kelurahan dapat diakomodir secara optimal, khususnya terkait pengembangan destinasi wisata, infrastruktur pendukung, serta pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Musrenbang secara resmi dibuka oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama. Dalam arahannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah.
Menurutnya, pengembangan pariwisata harus berbasis potensi desa serta mengedepankan prinsip keberlanjutan agar mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan pariwisata tidak hanya soal destinasi, tetapi juga bagaimana memberdayakan masyarakat desa, menggerakkan UMKM, membuka lapangan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa menyampaikan aspirasi, terutama terkait infrastruktur. Kepala Desa Gunung Terang, Sobri, mengeluhkan kondisi infrastruktur di wilayahnya. Sementara itu, Kepala Desa Tajimalela, Qomaruddin Akbar, menyoroti kondisi ruas jalan penghubung antara Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, dan Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Ruas jalan Talang Panjang-Liman Lunik Desa tajimalela sepanjang 800 meter dan Kondisi onderlah sudah keadaan Rusak Berat jalan tersebut merupakan Akses utama masyarakat menuju pusat pendidikan, Kesehatan, pemakaman umum dan pertanian.
Jalan itu Sudah rusak parah dan sudah 25 tahun belum ada pembangunan dan dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Selain agenda musyawarah, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelayanan publik, seperti pelayanan kesehatan dari Puskesmas Kalianda dan Way Urang, pelayanan pajak dari BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, pelayanan TPH dan BUN Kecamatan Kalianda, serta pelayanan Samsat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat, percepatan pembangunan pariwisata berkelanjutan berbasis desa di Kecamatan Kalianda diharapkan mampu terwujud dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat.
BR