Polda Lampung Bersama Bapanas RI dan Stakeholder Laksanakan Sidak Saber Pangan di RPH Terbesar Lampung

Tnipolrinews.com //
Lampung Selatan – Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersinergi dengan Badan Pangan Nasional RI, pemerintah daerah, serta stakeholder terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) Tim Sapu Bersih (Saber) Pangan guna mengantisipasi pelanggaran pangan dan menjaga stabilitas harga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai, berlokasi di PT Juang Jaya Abadi Alam, Kabupaten Lampung Selatan.
Sidak dipimpin dan diikuti oleh unsur Polda Lampung, di antaranya Wadir Reskrimsus serta Kasubdit I dan anggota Subdit I Indagsi Ditreskrimsus, bersama Badan Pangan Nasional RI, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Dinas Peternakan Provinsi Lampung, serta Perum BULOG.
Dari hasil pengecekan, PT Juang Jaya Abadi Alam diketahui merupakan Rumah Potong Hewan (RPH) terbesar di Provinsi Lampung yang menjalankan penggemukan sapi selama kurang lebih 90 hari, dari bobot awal sekitar 300 kilogram menjadi 480 hingga 550 kilogram. Namun, dalam kondisi kebutuhan pasar meningkat, sapi dapat dijual sebelum masa penggemukan selesai.

Sapi-sapi tersebut dipasarkan ke wilayah Lampung, Banten, dan Bandung dengan harga jual sapi hidup berkisar Rp55.000 per kilogram. Untuk ketersediaan stok hingga Lebaran sekitar Maret 2026, dipastikan masih aman dengan harga relatif stabil, karena sapi yang tersedia berasal dari pengadaan Oktober 2025. Kendati demikian, pengadaan sapi pada Januari 2026 mengalami kenaikan harga dari Australia, yang berpotensi berdampak pada kenaikan harga jual pada April mendatang.
Saat ini, stok sapi siap potong tercatat sebanyak 7.200 ekor, sementara stok sapi yang belum siap potong mencapai 14.000 ekor. Secara umum, hasil sidak menunjukkan kondisi ketersediaan pangan hewani masih mencukupi dan situasi berlangsung aman serta kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polda Lampung menegaskan komitmennya bersama Badan Pangan Nasional RI dan seluruh stakeholder terkait untuk terus melakukan pengawasan terpadu guna mencegah pelanggaran pangan, menjamin ketersediaan stok, serta menjaga stabilitas harga di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Selain mengecek ketersediaan dan harga sapi, tim juga melakukan verifikasi terhadap dokumen legalitas operasional RPH, termasuk izin usaha, sertifikasi kesehatan hewan, dan prosedur pemotongan yang sesuai standar nasional. Hasil pemeriksaan menunjukkan PT Juang Jaya Abadi Alam telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi yang berlaku, dengan sistem pengawasan kesehatan hewan yang terkelola dengan baik.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung dalam kesempatan tersebut menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemetaan ketersediaan pangan hewani di seluruh wilayah provinsi secara berkala. Selain sapi dari RPH besar, terdapat juga pasokan dari peternak kecil dan menengah yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, yang menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan lokal.

“Kami terus mendorong kolaborasi antara pelaku usaha besar dengan peternak lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat rantai pasokan pangan. Hal ini tidak hanya menjamin ketersediaan stok namun juga memberikan manfaat ekonomi yang merata bagi masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan Badan Pangan Nasional RI menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan harga dan stok komoditas pangan strategis di seluruh Indonesia, termasuk Lampung. Upaya mitigasi terhadap potensi kenaikan harga di bulan April mendatang juga telah direncanakan, antara lain melalui penyesuaian kebijakan distribusi dari Perum BULOG dan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pelaku usaha.
Polda Lampung juga mengimbau seluruh pelaku usaha di sektor pangan untuk tetap menjalankan aktivitas dengan sesuai peraturan dan prinsip keadilan bagi konsumen. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran seperti penimbunan barang dagangan esensial, manipulasi berat atau kualitas, serta praktik harga cabul, pihaknya akan mengambil tindakan hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kegiatan Saber Pangan ini bukan hanya sebagai tindakan pengawasan, namun juga sebagai bentuk kerja sama untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan pangan terpenuhi dengan baik menjelang momen penting Hari Raya Idulfitri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas pangan di Provinsi Lampung,” pungkas Wadir Reskrimsus Polda Lampung. (N.Heriyadi)