KAMMI Labuhanbatu Raya : Dukung Kejari Labusel Lakukan Penyelidikan Pengadaan Lahan jalur Kreta Api Rantauprapat-Kota Pinang

TNIPOLRINEWS.COM –
Labuhanbatu Selatan – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Labuhanbatu raya mendukung penuh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dalam hal penyelidikan terkait pengadaan lahan pembangunan jalur kereta api di kabupaten labuhanbatu selatan dan penyelidikan yang dilakukan sebagai wujud komitmen kejari labusel dalam memberantas tindak pidana korupsi di kab Labuhanbatu Selatan.
Pembangunan rel kereta api di Labuhanbatu Selatan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) jalur kereta api Rantauprapat – Kota Pinang, Sumatera Utara. Proyek sepanjang 33 km ini, di bawah Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, mencakup pembangunan konstruksi, jembatan, dan stasiun baru (Aek Nabara, Pondok S5) untuk memperpanjang konektivitas Sumatera.
Hal ini adalah salah satu yang di idam-idamkan masyarakat kabupaten labuhanbatu selatan. Sebab, selain mempermudah jalur transportasi darat, juga sebagai peluang peningkatan ekonomi maupun perkapita masyarakat setempat.
Akan tetapi hingga saat ini pembangunan rel kereta api di kabupaten labuhanbatu selatan tak kunjung selesai.
Maka dari itu Elza Nazriansyah Ritonga Ketua umum Pengurus Daerah KAMMI Labuhanbatu Raya ( Rabu, 11/3/26) kepada awak media Tnipolri news.com, menyatakan “KAMMI Labuhanbatu Raya berharap dan terus mendukung pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dalam menuntaskan perkara tersebut agar segera di selesaikan” ujar Elza.
“KAMMI Labuhanbatu Raya mendukung pembangunan rel kereta api yang akan bermanfaat bagi pembangunan di Labuhanbatu Selatan dan mendukung kebermanfaatan dilakukannya penyelidikan perkara dimaksud guna menjawab kegelisahan masyarakat terkait perbedaan harga pembayaran lahan dan kejelasan terkait alas hak tanah milik masyarakat sesuai hasil investigasi KAMMI di lapangan.” Tutupnya.
Mahmud Efendi Ritonga