Maret 15, 2026

Diduga Oknum Ketua Organisasi Jurnalis di Jombang Tilep Dana Atensi Ratusan Media dari Kediaman Bupati, Ke Mana Uangnya?

0

TNIPOLRINEWS.COM

Jombang – 14 Maret 2026 Dugaan ketidaktransparanan kembali mencuat di kalangan insan pers di Kabupaten Jombang. Seorang oknum jurnalis yang disebut-sebut menjabat sebagai ketua salah satu organisasi jurnalis di Jombang diduga tidak amanah dalam mengelola dana atensi yang diperuntukkan bagi ratusan media.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa dana tersebut berasal dari kediaman Bupati Jombang, Warsubi, yang disebut diberikan sebagai bentuk perhatian kepada media yang tergabung dalam organisasi jurnalis di wilayah tersebut.

Sebelum dana tersebut disebut cair, terduga oknum ketua organisasi tersebut sebelumnya meminta data diri para anggota media untuk didaftarkan. Data yang diminta cukup lengkap, mulai dari nama lengkap, alamat sesuai KTP khusus wilayah Jombang, hingga nama media tempat para jurnalis bekerja.

Menurut sejumlah anggota, pengumpulan data tersebut disebut-sebut untuk dilaporkan kepada Bupati Jombang sebagai dasar pencairan dana atensi bagi media.
Bahkan, dalam komunikasi yang beredar di kalangan anggota, oknum tersebut sempat menyampaikan bahwa tanpa melalui dirinya, dana tersebut tidak akan bisa dicairkan.

Namun setelah dana disebut telah cair, situasi justru berubah. Oknum tersebut berdalih kepada anggotanya katanya ” tidak ada jatah untuk media ” sehingga memunculkan kekecewaan sekaligus tanda tanya besar di kalangan jurnalis.

Dan ironisnya sehari kemudian beredar pesan di internal organisasi yang menyebutkan bahwa dana tersebut telah selesai didistribusikan.

Media sudah didistribusikan ke ketua masing-masing pak. Assalamu’alaikum ibu, izin melaporkan sudah terdistribusikan semua yang kloter ke-2 dari Mas Mufid. Kira-kira ada 360 media yang dapat kemarin,”

demikian bunyi pesan yang beredar di kalangan jurnalis.

Tapi fakta di lapangan justru berbeda. Sejumlah jurnalis mengaku belum menerima dana yang dimaksud, meskipun nama mereka sebelumnya telah diminta untuk dimasukkan dalam daftar penerima di dalam WA Group.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan distribusi dengan realisasi yang diterima para anggota media.

Jika dihitung dari jumlah yang beredar, dana yang disebut mencapai sekitar 360 media dengan nominal kurang lebih Rp 300 ribu per media, sehingga total nilai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 100 juta. 

Situasi ini pun memicu pertanyaan serius di kalangan insan pers:
Jika data media sudah diminta dan dana disebut telah cair, lalu sebenarnya ke mana dana tersebut mengalir?
Tidak sedikit jurnalis yang mulai mempertanyakan mekanisme penyaluran dana tersebut serta siapa saja pihak yang mengetahui proses distribusinya.
Bahkan berkembang pula pertanyaan di kalangan anggota organisasi:

Kenapa oknum model begitu koq bisa dipercaya mengelola dana yang menyangkut ratusan media? Ada apa di balik kepercayaan tersebut?

Sejumlah jurnalis berharap pihak yang menerima amanah tersebut segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi liar serta tetap menjaga marwah profesi jurnalis di Kabupaten Jombang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut menerima dan menyalurkan dana atensi tersebut belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, sejumlah anggota meminta adanya transparansi dan penjelasan yang jelas terkait alur penyaluran dana yang disebut berasal dari kediaman Bupati Jombang tersebut.

Kasus ini pun kini menjadi perbincangan hangat di kalangan insan pers Jombang. Jika benar terjadi penyimpangan, maka hal ini dinilai bukan sekadar persoalan internal organisasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan dan integritas profesi jurnalis di mata publik.

Tim Investigasi Gabungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *