ASN Pusat WFH Tiap Jumat Sedangkan Pemprov Jatim Rabu

Surabaya Jatim, Tnipolrinews.com –
Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat mulai 1 April 2026. Sedangkan WFH di Pemprov Jatim ditetapkan hari Rabu.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak buka suara.
Ia menyebut perbedaan jadwal didasarkan pada strategi efisiensi energi, khususnya untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan pribadi.
“Kita mendasari pada keinginan dan arahan strategis untuk mengurangi konsumsi BBM kendaraan pribadi. Maka dari itu diterapkan WFH pada hari Rabu,” ujar Emil di Gedung Negara Grahadi, Rabu (1/4/2026).
Emil menjelaskan, penentuan Pemprov Jatim di hari Rabu bukan tanpa alasan. Penetapan itu didasari pola mobilitas masyarakat di mana hari Jumat justru ada potensi peningkatan aktivitas perjalanan.
“Kalau Jumat ada kecenderungan meningkatkan keinginan untuk bepergian. Sementara strategi banyak negara saat ini adalah menekan konsumsi BBM di tengah konflik global yang berdampak pada energi,” jelasnya.
Emil menegaskan Pemprov Jatim tetap membuka kemungkinan penyesuaian dengan pemerintah pusat. Pihaknya masih menunggu arahan lanjutan terkait implementasi kebijakan tersebut.
“Kami akan lihat nanti apakah perlu disamakan atau tetap seperti ini, menunggu arahan lebih lanjut,” katanya.
Emil juga menekankan bahwa WFH bukan berarti hari libur. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan kinerja ASN tetap berjalan optimal dengan pengawasan ketat, termasuk melalui sistem absensi digital.
“Sudah ada cara-cara untuk memastikan ini benar-benar bekerja, bukan libur,” tandas Wagub Jatim (Sonny/Rendra).
