April 10, 2026

PMII Sumut Apresiasi Kapolres Labuhanbatu Berantas Narkoba

0

 

TNIpolri news.com | LABUHANBATU —

Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu terus menunjukkan hasil signifikan.

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkotika dengan total 33 orang tersangka.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

Langkah tegas ini pun menuai apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk dari PKC PMII Sumatera Utara. Wakil Ketua III PKC PMII Sumut, Feri Setiawan, dalam keterangannya kepada awak Tnipolri news.com, Jumat (9/4/24), menjelaskan bahwa keberhasilan Polres Labuhanbatu mengungkap puluhan kasus dalam waktu relatif singkat merupakan bentuk komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.

“Ini adalah capaian yang patut diapresiasi. Kami melihat ada keseriusan dan konsistensi dari Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba. Harapannya, langkah ini terus berlanjut dan semakin ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama bergandeng tangan dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.

Dengan capaian ini, Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan perang melawan narkoba, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Mahmud Efendi Ritonga/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *