April 17, 2026

Curi Motor Rekan Kerja, Pria 28 Tahun di Panjang Ditangkap

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Bandar Lampung, Jumat 17 April 2026 – Aksi pencurian sepeda motor dilakukan seorang pria terhadap rekan kerjanya sendiri di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Pelaku kini telah dibekuk polisi.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pelaku mengambil kunci kontak motor yang disimpan di dalam loker milik korban, lalu membawa kabur sepeda motor yang terparkir,” kata Agustina saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2026).
Korban berinisial M.A (20), warga Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox dengan kerugian ditaksir mencapai Rp32 juta.

Laporan korban diterima polisi pada 8 April 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas Unit Reskrim Polsek Panjang berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku berinisial W.R (28) ditangkap pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di kediamannya di wilayah Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras. Penangkapan dilakukan oleh anggota Polsek Panjang yang dibackup Polsek Bumi Waras.

“Pelaku diamankan berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Panjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Agustina mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama dalam menyimpan kunci kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan menyimpan kunci kendaraan guna mencegah tindak kejahatan,” ujarnya

tnipolrinews.com
ajs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *