Diduga ASN Rangkap Jabatan, Nomor WhatsApp Media Diduga Diblokir Usai Konfirmasi

TNIPOLRINEWS.COM –
Pandeglang, 13 Mei 2026 – Dugaan rangkap jabatan ASN Puskesmas Sindangresmi yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Pasirloa terus menjadi sorotan publik. Setelah upaya konfirmasi dilakukan oleh awak media melalui pesan WhatsApp, ASN berinisial (Aming) diduga memilih memblokir nomor wartawan.
Langkah tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak karena dinilai tidak mencerminkan sikap terbuka terhadap kritik maupun konfirmasi publik. Sebelumnya, awak media telah mencoba meminta klarifikasi terkait dugaan rangkap jabatan yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, bukan jawaban ataupun penjelasan resmi yang diterima, melainkan nomor WhatsApp awak media diduga telah diblokir oleh pihak yang bersangkutan.
Masyarakat menilai tindakan tersebut semakin menimbulkan tanda tanya besar dan memperkuat desakan agar instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara terbuka dan profesional.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, seharusnya berani memberikan klarifikasi, bukan malah memblokir komunikasi media,” ujar salah satu warga.
Publik akan mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Inspektorat Daerah, serta Badan Kepegawaian agar segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan rangkap jabatan ASN tersebut demi menjaga integritas pelayanan publik dan marwah ASN.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tersebut maupun alasan pemblokiran nomor wartawan saat proses konfirmasi berlangsung.
(Sahroni)
