Juni 17, 2026

Polsek Padang Cermin Ringkus Spesialis Curanmor di Pesawaran

0

Tnipolrinews.com | Pesawaran

Selasa 16 Juni 2026– Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pelaku utama, sementara dua pelaku lainnya diketahui sudah ditahan di lembaga pemasyarakatan dalam perkara yang berbeda.

Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, menyampaikan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin, Ipda Triantori, S.I.P.

Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian ini menimpa korban bernama Ardiyanto (31) pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu di area pemancingan Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin. Korban baru menyadari sepeda motor Honda Beat miliknya hilang saat hendak pulang dari lokasi memancing pada pagi hari. Korban sempat mengecek CCTV namun tidak mendapatkan petunjuk, sehingga kerugian ditaksir mencapai Rp21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah).

Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Tekab 308 Polsek Padang Cermin akhirnya meringkus terduga pelaku berinisial AH (41) di kediamannya di Desa Pekon Ampai, Kecamatan Marga Punduh, pada Minggu, 14 Juni 2026 dini hari.

tnipolrinews.com
Ajs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *