Juni 26, 2026

Penyaringan Perangkat Desa Kertasari Kecamatan Surodadi Digelar di Ruang MTs

0

Tniporinews.com | Tegal

(25/6/2026) – Pemerintah Desa Kertasari menggelar kegiatan penyaringan calon perangkat desa yang dilaksanakan di ruang MTs NU Al Amwar Desa Kertasari, Kabupaten Tegal.

Dalam kegiatan tersebut tercatat sebanyak empat peserta mengikuti proses seleksi untuk mengisi dua formasi jabatan perangkat desa. Dari hasil penyaringan, dua peserta dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Namun, pelaksanaan seleksi menjadi sorotan karena Ketua Panitia Penjaringan diketahui juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Kertasari. Selain itu, salah satu peserta yang dinyatakan lolos merupakan adik kandung Kepala Desa Kertasari.

Sejumlah pihak meminta agar proses penjaringan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat berharap seluruh tahapan seleksi dapat dipertanggungjawabkan serta mengedepankan asas keterbukaan guna menghindari dugaan konflik kepentingan.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan bukan sebagai pelaksana seleksi perangkat desa. Oleh karena itu, pelaksanaan penjaringan diharapkan dapat dievaluasi apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan regulasi.

Hingga berita ini ditulis, panitia penyaringan maupun Pemerintah Desa Kertasari belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme seleksi dan hasil yang telah ditetapkan.

Kabiro Tegal Muchlasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *