Juni 29, 2026

Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong

0

Tnipolrinews.com | Tanggamus

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MZ alias Buyung Bruno (34 tahun), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, diamankan petugas di sebuah gubuk di Pekon Simpang Bayur, kecamatan yang sama.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasatres Narkoba Iptu Agus Heriyanto, S.H., menyatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan intensif sebelum menindaklanjutinya.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 29 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah memastikan keberadaan tersangka, petugas segera melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa: 1 bungkus plastik klip sedang berisi kristal putih diduga sabu seberat bruto 5,82 gram; 27 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih seberat bruto 4,13 gram; 2 plastik klip kosong; 1 kotak penyimpanan; 2 unit telepon genggam; uang tunai Rp378.000; Kartu Tanda Penduduk milik tersangka; serta 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F berwarna hitam.

Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial D, warga Pekon Sanggi Unggak. Saat petugas mendatangi alamat yang dimaksud, orang tersebut tidak ditemukan dan kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) serta sedang dalam proses pengejaran.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Tanggamus mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *