Juli 1, 2026

Kapolres Tanggamus Berikan Penghargaan kepada 27 Personel Polri dan 6 Warga dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

0

Tnipolrinews.com | Lampung Tanggamus –

Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi nyata, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., memberikan penghargaan kepada 27 orang personel Polri dan 6 warga masyarakat. Penyerahan berlangsung dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di halaman Mapolres Tanggamus, Rabu (1/7/2026).

Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang dinilai memiliki kinerja unggul, keberhasilan tugas, serta dukungan aktif yang membantu kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum setempat.

Bagi personel, penghargaan diberikan atas berbagai prestasi, antara lain keberhasilan mengungkap sebanyak 30 kasus pencurian dengan pemberatan, pencapaian terbaik dalam pengelolaan keuangan dan anggaran, keberhasilan meraih medali pada kejuaraan bela diri tingkat nasional, serta keberhasilan menggagalkan tindak kejahatan dan mengungkap kasus perburuan satwa liar yang dilindungi.

Sementara itu, penghargaan juga diserahkan kepada warga masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus, serta kepada tokoh organisasi kemasyarakatan yang secara konsisten mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Tanggamus menyampaikan bahwa pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai wujud penghormatan atas kerja keras dan pengabdian. “Kami ingin memberikan semangat lebih agar kinerja tetap terjaga dan semakin ditingkatkan. Selain itu, ini juga menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” ujarnya.

Beliau berharap momen ini dapat mempererat hubungan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. “Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan peran serta seluruh warga. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melaporkan segala hal yang mencurigakan melalui layanan darurat Polisi 110 atau saluran komunikasi yang tersedia selama 24 jam,” tambah Kapolres.

Melalui langkah ini, diharapkan situasi keamanan tetap kondusif serta mendukung kelancaran pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tanggamus. (N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *