Juli 6, 2026

Hadapi Penilaian Ombudsman 2026, Sekda Lampung Selatan Minta OPD Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

0

Lamsel, tnipolrinews.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik menjelang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin Rapat Koordinasi Mingguan di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Senin (6/7/2026).

Dalam arahannya, Supriyanto mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan capaian kategori hijau pada penilaian tahun 2025 sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tahun lalu kita memperoleh kategori hijau. Tahun ini tentu harus meningkat. Jangan sampai turun menjadi kuning, apalagi merah,” tegas Supriyanto Sekda.

Sekda meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian agar mempersiapkan seluruh indikator secara maksimal. Menurutnya, pemenuhan setiap aspek penilaian harus dilakukan dengan serius agar Kabupaten Lampung Selatan mampu meraih hasil yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian harus benar-benar memperhatikan seluruh indikator. Pastikan proses penilaian berjalan baik sehingga hasil yang diperoleh semakin meningkat,” ujarnya.

Adapun perangkat daerah yang menjadi lokus Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 meliputi Inspektorat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, serta SD Negeri 1 Way Urang.

Selain membahas kesiapan menghadapi penilaian Ombudsman, Supriyanto juga menyoroti pelaksanaan penilaian Zona Integritas (ZI) yang saat ini berlangsung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Way Urang, dan Puskesmas Kalianda.

Untuk mendukung keberhasilan penilaian tersebut, Sekda meminta Inspektorat bersama Bagian Organisasi Setdakab Lampung Selatan terus memberikan pendampingan kepada seluruh perangkat daerah, baik dalam pemenuhan administrasi maupun indikator penilaian.

“Saya minta Pak Inspektur bersama Bagian Organisasi membantu dan memfasilitasi seluruh kebutuhan penilaian. Pastikan seluruh proses berjalan dengan baik sehingga kita memperoleh hasil yang maksimal,” pungkas Supriyanto

BR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *