Juli 9, 2026

DPC LSM ELANG MAS: HANS KARAOKE BERKEDOK KELUARGA, JUAL ALKOHOL HINGGA EKSTASI. MINTA KAPOLDA SUMUT TURUN TANGAN

0

 

 

TnipolriNews.com // Labuhanbatu

DPC LSM Elang Mas Kabupaten Labuhanbatu mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan APH menertibkan HANS KARAOKE yang berlokasi di Kel. Lobusona Kec. Rantau Selatan, diduga beroperasi tanpa izin dan berkedok “karaoke keluarga”.

Hal itu disampaikan Ketua DPC LSM Elang Mas Labuhanbatu, Dariter Ritonga menanggapi keresahan warga sekitar lokasi usaha.

“Hans Karaoke berkedok karaoke keluarga bebas menjalankan bisnis haramnya dengan menjual minuman beralkohol, pil ekstasi, dan sejenisnya,” tegas Dariter, Kamis 9 Juli 2026

Menurutnya, wartawan Labuhanbatu sudah sering mengekspos bahwa Hans Karaoke bukanlah karaoke keluarga. Informasi dari masyarakat sekitar juga menyebut aktivitas tempat tersebut hingga pagi hari dengan musik hingar bingar yang mengganggu istirahat warga.

“Keluar masuknya laki-laki hidung belang dan perempuan-perempuan berpenampilan yang tak wajar, artinya seolah hanya pakai pakaian dalaman saja. Malu saya ngucapkannya,” tutur seorang ibu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Dariter menyesalkan pembiaran terhadap tempat usaha tersebut. Ia menilai Bupati Labuhanbatu bertanggung jawab atas maraknya tempat hiburan malam yang melanggar aturan.

“Saya kira, Bupati Labuhanbatu bertanggung jawab atas hal ini. Kurangnya perhatian dan sensitif sebagai kepala daerah atas kinerja jajarannya yang seolah dibiarkan Labuhanbatu ini menjadi sarang maksiat,” imbuhnya dengan kesal.

DPW Minta Kapolda Sumut Tertibkan

Sementara itu, konfirmasi media Tnipolri News kepada Bapak Hutauruk, DPW LSM Elang Mas Sumut di Medan menyatakan sikap tegas.

“Kami akan menyurati Provinsi dan Kementerian terkait. Kami juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumut agar menertibkan KTV-KTV yang ada di Labuhanbatu yang tidak memiliki legalitas juga KTV berkedok karaoke keluarga dan saya akan tetap berkordinasi dengan DPC LSM ELANG MAS labuhanbatu hingga LABUHANBATU benar benar bersih dari KTV KTV ilegal” tutup Ketua DPW dengan nada tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hans Karaoke dan Satpol PP Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi.

Mahmud Efendi Ritonga/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *