Rohmat Desak Audit Total Program P3A-TGAI di Banten, Soroti Dugaan Penyimpangan Penggunaan Dana APBN

TNIPOLRINEWS.COM –
Pandeglang – Inisiator Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (GRPM), Rohmat, mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3), Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A-TGAI) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan P3A-TGAI yang dinilai berpotensi merugikan negara dan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya petani.
Menurut Rohmat, terdapat sejumlah dugaan yang harus menjadi perhatian serius tim audit dan aparat penegak hukum, di antaranya dugaan penggunaan material pasir laut yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis konstruksi, dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak dikelola oleh kelompok penerima manfaat sebagaimana ketentuan program, melainkan diduga dikendalikan oleh oknum kepala desa, anggota BPD, RT/RW maupun pihak lain.
Selain itu, GRPM juga menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kualitas pekerjaan yang dikerjakan secara asal-asalan tanpa memperhatikan mutu konstruksi. Tidak hanya itu, beberapa titik pembangunan juga diduga tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kebutuhan irigasi masyarakat, baik pada musim kemarau maupun musim hujan.
“Kami meminta tim audit tidak hanya memeriksa dokumen administrasi, tetapi melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh di lapangan. Periksa kualitas material, volume pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta manfaat nyata bagi petani. Dana APBN adalah uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan,” tegas Rohmat.
Rohmat menambahkan, apabila hasil audit menemukan adanya pelanggaran administrasi maupun indikasi tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara, maka aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak ingin program yang bertujuan meningkatkan tata guna air irigasi justru menjadi persoalan hukum akibat dugaan penyimpangan. Jangan ada pembiaran. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” ujarnya.
Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan audit secara independen dan transparan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana APBN.
Rohmat juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah, dengan tetap mengedepankan data, bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Pengawasan masyarakat adalah bagian dari upaya menjaga uang rakyat. Kami mendukung pembangunan, tetapi pembangunan harus berkualitas, tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme,” tutup Rohmat.
Kontak Media: 081283819128, Rohmat
Inisiator Gerakan Rakyat Pandeglang Melawan (GRPM)
Jurnalis: Sahroni
Kaperwil: Banten
