Agustus 6, 2026

Bantah Isu Pasir Laut, DPR RI Pastikan Material dari Penambang Resmi: Proyek Pengaman Pantai Mandiri Sejati Sesuai Spesifikasi

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Pesisir Barat Lampung – Kontraktor pelaksana pembangunan Pengaman Pantai Mandiri Sejati di Pekon Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, membantah tudingan yang menyebut proyek bersumber APBN 2026 melalui Ditjen SDA Kementerian PUPR serta BBWS Mesuji Sekampung menggunakan pasir laut dan material besi yang tidak memenuhi standar.

Penanggung Jawab Teknis PT Bumi Palapa Perkasa, M. Heru Saputra, menegaskan nilai kontrak sebenarnya Rp17 miliar, bukan Rp22 miliar. Seluruh material yang digunakan telah memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta kontrak pekerjaan.

“Pasir yang kami gunakan bukan pasir laut, melainkan didatangkan dari Liwa, Kabupaten Lampung Barat. Material berasal dari penambang resmi dan telah dilengkapi dokumen serta sertifikat hasil uji kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Heru didampingi pelaksana pekerjaan Selamet saat ditemui di lokasi proyek, Kamis (6/8/2026). Ia juga membantah tudingan terkait kualitas besi, menjelaskan seluruh baja tulangan telah sesuai spesifikasi dan dipasok penyedia resmi yang telah lolos pemeriksaan kualitas.

Setiap material yang masuk lokasi terlebih dahulu diperiksa dan disetujui konsultan pengawas sebelum digunakan. Pengawasan berjalan berlapis oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, serta BBWS Mesuji Sekampung yang rutin memantau progres, menguji mutu beton, dan memeriksa material. Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Elroy Koyari, juga telah meninjau lokasi guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar mutu. Dalam arahannya, ia meminta percepatan pelaksanaan tanpa mengurangi kualitas konstruksi.
Saat ini tengah berlangsung fabrikasi kubus dan buis beton untuk pengaman pantai sepanjang 150 meter. Hingga awal Agustus 2026, progres fisik mencapai sekitar 15 persen, dengan target penyelesaian pada Desember 2026.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis Basri, turun langsung meninjau lokasi menyusul beredarnya informasi di media sosial. Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko serta jajaran terkait, setelah meninjau lapangan dan berdialog, ia memastikan pasir yang digunakan berasal dari penambang resmi di Liwa, bukan pasir laut.

“Kami turun langsung menyusul pemberitaan yang viral. Setelah melihat langsung dan berdialog, pasir yang digunakan berasal dari penambang resmi, bukan pasir laut,” tegas Mukhlis. Ia mengapresiasi pengawasan masyarakat dan insan pers, namun mengingatkan agar informasi disampaikan secara berimbang. “Jika ada dugaan penyimpangan, silakan diuji secara ilmiah di laboratorium. Jangan hanya menyimpulkan dari foto. Jika terbukti tidak sesuai, kontraktor wajib bertanggung jawab.”

Mukhlis juga menyampaikan bahwa anggaran semula untuk 450 meter terpaksa disesuaikan menjadi 150 meter akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Diharapkan pembangunan tahap pertama ini menjadi dasar pengajuan anggaran lanjutan, mengingat abrasi terus mengancam kawasan pesisir dan ruas Jalan Lintas Barat. Pengaman pantai ini ditargetkan mulai berfungsi pada awal 2027 guna melindungi permukiman, memperlambat laju abrasi, serta menjaga keberlanjutan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

(N.Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *