Agustus 11, 2026

WAKAPOLRES TANGGAMUS BERI ARAHAN KEPADA PERSONEL YANG MUTASI, TEKANKAN DISIPLIN DAN HINDARI PELANGGARAN

0

Tnipolrinews.com | TANGGAMUS

Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada personel Polres Tanggamus dan Polsek jajaran yang mengalami mutasi dan perpanjangan jabatan. Kegiatan berlangsung di Aula Paramasatwika.

Dalam arahannya, Wakapolres menyampaikan bahwa mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus bentuk kepercayaan pimpinan kepada personel.

“Rekan-rekan semua mampu dan layak. Tugas dan tanggung jawab yang diberikan harus dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Kompol Fredy.

Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara tugas kedinasan dengan kehidupan keluarga. Menurutnya, dukungan keluarga menjadi kunci keberhasilan anggota dalam menjalankan tugas.

“Tidak akan berhasil tanpa dukungan keluarga. Saya harap tugas dan tanggung jawab yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik, baik dalam kedinasan maupun keluarga,” lanjutnya.

Wakapolres mengingatkan seluruh personel yang mendapat penugasan baru agar menjaga disiplin dan integritas. Ia secara tegas melarang adanya pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencoreng nama baik institusi Polri.

“Saya minta jangan sampai ada pelanggaran, terutama penyalahgunaan narkoba, KDRT, maupun perselingkuhan,” tegasnya.

Selain itu, Kompol Fredy meminta personel menunjukkan kinerja terbaik di tempat tugas masing-masing. Ia menyebut setiap pelaksanaan tugas dan perilaku anggota akan menjadi bagian dari penilaian pimpinan.

“Jalankan tugas dengan baik. Tunjukkan bahwa rekan-rekan mampu melaksanakan tugas yang diberikan,” pesannya.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Tanggamus AKP Restu Marwoto menjelaskan bahwa mutasi dan perpanjangan jabatan ini merupakan bagian dari penataan personel di lingkungan Polres Tanggamus dan Polsek jajaran.

“Sebanyak 84 personel masuk dalam mutasi dan penyesuaian jabatan. Rinciannya, 39 personel mengalami pergeseran dan 45 personel lainnya mendapat perpanjangan jabatan,” jelasnya.

Ia berharap seluruh personel yang dimutasi maupun diperpanjang jabatannya dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan lingkungan kerja baru.

“Kepercayaan pimpinan harus dijawab dengan pelaksanaan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab, sehingga pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus dapat berjalan semakin optimal,” pungkasnya. (N.Heriyadi)

PRESS RELEASE
No: 238/VIII/HUM.6.1.1/2026/ResTgms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *