Polsek Pugung Tindaklanjuti Aduan Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di SPBU Tanjung Heran
TNIPOLRINEWS.COM –
Lampung Tanggamus– Polsek Pugung di lingkungan Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik pengecoran dan penumpukan BBM jenis solar bersubsidi di SPBU Nomor 24.353.98 yang berlokasi di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan aduan yang disampaikan warga melalui unggahan di grup media sosial Facebook Portal Berita Tanggamus, diduga terjadi penyalahgunaan solar bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Warga meminta aparat kepolisian segera turun tangan guna menghentikan praktik tersebut agar pasokan BBM bersubsidi dapat dinikmati secara adil oleh masyarakat luas.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., segera mengerahkan personel untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus pengecekan langsung ke lokasi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Personel yang turun ke lapangan yaitu Aiptu Beni Rafion dan Aipda Heru, yang kemudian melakukan koordinasi intensif dengan pihak pengelola SPBU. Dalam pertemuan tersebut, kepolisian menegaskan agar pengelola memberikan pelayanan secara merata kepada seluruh warga dan menghentikan segala bentuk praktik pengecoran maupun penumpukan BBM bersubsidi.
“Kami telah meminta pihak pengelola agar hanya melayani kebutuhan warga secara wajar dan tidak melakukan pengecoran BBM bersubsidi, sehingga masyarakat dapat memperolehnya dengan adil dan merata,” ungkap Ipda Agus Tri Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Selain melakukan koordinasi, petugas juga memantau situasi dan kondisi di sekitar lokasi untuk memastikan pelayanan BBM berjalan aman, tertib, dan terkendali. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa situasi di SPBU 24.353.98 maupun wilayah hukum Polsek Pugung secara umum dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan selalu merespons dengan cepat setiap informasi maupun aduan yang masuk dari masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, dengan melakukan verifikasi dan pengecekan langsung di lapangan.
“Langkah ini kami lakukan guna menjamin distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh kebutuhan bahan bakar,” pungkasnya. (Heriyadi)
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP Sofyansyah, S.H.
