Agustus 24, 2026

Pemkot Balikpapan Mengatur Penyaluran Pertalite dan Biosolar, Lima SPBU Disiapkan Layani Roda Dua

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan terkait pengaturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar di Kota Balikpapan.

Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M., didampingi Asisten I Zulkifli, Asisten II Yusri, serta Naratama perwakilan PT Pertamina Patra Niaga di Lobby Gedung Pemerintah Kota Balikpapan, Senin (24/8/2026).

Bagus mengatakan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari sejumlah rapat koordinasi dan masukan masyarakat terkait persoalan antrean BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Balikpapan.

Bagus Susetyo menyebut pembahasan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, komunitas sopir truk, serta sejumlah elemen masyarakat.

“Yang saya bacakan ini sebenarnya adalah hasil rapat koordinasi mengatasi antrean BBM bersubsidi di Kota Balikpapan,” kata Bagus.

Menurutnya, koordinasi dilakukan dalam rapat pada 14 Agustus 2026 serta rapat lanjutan terkait BBM subsidi dan BBM penugasan di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan pada 19 Agustus 2026.

Selain itu, Pemkot Balikpapan juga mempertimbangkan aspirasi dari komunitas sopir truk serta masyarakat yang berada di sekitar lokasi SPBU yang selama ini terdampak antrean kendaraan.

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Balikpapan mengatur waktu pelayanan Pertalite untuk kendaraan roda dua dan roda empat di sejumlah SPBU.

Pada SPBU 61.761.03 di Jalan MT Haryono, pelayanan Pertalite untuk kendaraan roda dua berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WITA.

Sementara kendaraan roda empat dilayani mulai pukul 22.00 hingga 06.00 WITA.

“Untuk kendaraan roda dua, waktu pelayanan mulai pukul 6 sampai dengan pukul 22. Kemudian untuk roda empat, waktu pelayanan mulai pukul 22 sampai dengan pukul 6 pagi WITA,” jelas Bagus.

Pengaturan serupa juga diterapkan di SPBU 61.761.02 kawasan Sepinggan.

Kendaraan roda dua dilayani pukul 06.00-22.00 WITA, sedangkan kendaraan roda empat dilayani pukul 22.00-06.00 WITA.

Khusus kendaraan roda empat yang akan mengisi Pertalite di SPBU 61.761.03 Jalan MT Haryono dan SPBU 61.761.02 Sepinggan, tidak diperbolehkan melakukan antrean sebelum pukul 22.00 WITA.

Sementara SPBU 64.761.17 di kawasan Gunung Guntur tidak melayani kendaraan roda dua. SPBU tersebut khusus melayani kendaraan roda empat mulai pukul 08.00 hingga 22.00 WITA.

Pemkot Balikpapan juga menyiapkan penambahan titik pelayanan Pertalite khusus kendaraan roda dua.

Lima SPBU yang direncanakan melayani Pertalite bagi kendaraan roda dua yakni SPBU 64.761.24 di Teritip, Balikpapan Timur; SPBU 64.761.18 di Batakan, Balikpapan Timur; SPBU 63.761.01 di Grand City, Balikpapan Utara; SPBU 64.761.09 di Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan; serta SPBU 64.761.05 di Kebun Sayur, Balikpapan Barat.

“Jadi ada rencana penambahan lima SPBU untuk produk Pertalite khusus untuk roda dua,” ungkapnya.

Namun, penambahan titik pelayanan tersebut masih menunggu penetapan penyaluran BBM bersubsidi dari BPH Migas dan pelaksanaan uji tera pada masing-masing SPBU.

Bagus menambahkan, SPBU Kariangau juga telah melayani Pertalite bersubsidi khusus kendaraan roda dua.

Meski demikian, kendaraan yang mengantre di SPBU tersebut tidak diperbolehkan menggunakan bahu maupun badan jalan di sisi kiri dan kanan Jalan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau.

Biosolar Dibatasi Berdasarkan Jenis Kendaraan dan Nomor Polisi

Selain Pertalite, surat edaran juga mengatur penyaluran Biosolar bersubsidi.

Salah satunya diterapkan di SPBU 64.761.19 Kilometer 13.

Kendaraan yang diperbolehkan mengisi Biosolar di SPBU tersebut yakni kendaraan roda enam atau lebih dengan berat kendaraan di atas 10 ton dan diperuntukkan bagi kendaraan angkutan barang.

“Jenis kendaraan yang dibolehkan mengisi ulang adalah roda enam atau lebih dengan berat di atas 10 ton, khusus kendaraan angkutan barang,” ujar Bagus.

Lilik. S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *