Agustus 25, 2026

BEDDI RIZAL: GWI LAMSEL KECAM OKNUM STAF BLK KALIANDA INTIMIDASI WARTAWAN

0

KALIANDA, Tnipolrinews.com

Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Lampung Selatan, Beddi Rizal mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum staf UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kalianda yang mengintimidasi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Kecaman itu disampaikan Beddi Rizal di Kalianda, Selasa 25 Agustus 2026, menyikapi laporan wartawan Lamsel yang mengaku dihalang-halangi saat melakukan peliputan di lingkungan UPTD BLK Kalianda.

TINDAKAN MELANGGAR UU PERS
Beddi Rizal menegaskan bahwa setiap wartawan dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan tugasnya.

_”Kami mengecam keras tindakan oknum staf UPTD BLK Kalianda yang diduga mengintimidasi rekan kami. Ini pelecehan terhadap profesi wartawan dan kemerdekaan pers. Jangan sampai terulang lagi,”_ tegasnya.

Menurutnya, jika ada keberatan terhadap pemberitaan, mekanismenya adalah melalui hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan cara intimidasi

GWI Lamsel mendesak Kepala UPTD BLK Kalianda untuk segera memanggil dan memberikan sanksi kepada oknum yang bersangkutan.

_”Kami minta Kepala UPTD BLK bersikap tegas. Berikan penjelasan dan permintaan maaf terbuka. Ini untuk menjaga marwah instansi dan menghargai kerja-kerja jurnalis,”_ ujarnya.

Beddi Rizal juga memberi waktu 3×24 jam kepada pihak UPTD BLK untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.

_”Jika tidak ada itikad baik, kami tidak akan tinggal diam. GWI Lamsel akan melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Selatan,”_ pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD BLK Kalianda belum memberikan klarifikasi resmi.

*BR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *