WARGA RESAH, DIDUGA “RIDO” BEBAS JUAL SABU DI AEK KOTA BATU LABURA ELANG MAS & POLSEK SIAP TINDAK

Tnipolri news.com // Labuhanbatu Utara //
Warga Desa Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara resah. Pasalnya, seorang pria berinisial “Rido” diduga bebas menjalankan aktivitas penjualan narkoba jenis sabu di lingkungan mereka.
Hal ini disampaikan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada tim Tnipolri news, Selasa 25/8/2026.
Terkonfirmasi, salah satu warga sekitar keberatan dan sangat resah atas kondisi kampung kami sekarang bang. Si Rido bandarnya disini bang, ampunlah entah apa jadinya nanti anak kami disini, ungkap warga tersebut dengan nada khawatir.
Warga berharap aparat segera menindak tegas.
Harapan saya bang, supaya sabu ini dibasmi lah, tutupnya.
POLSEK: KAMI AKAN CEK LOKASI DAN LAKUKAN PENINDAKAN
Menanggapi informasi tersebut, tim media mencoba mengkonfirmasi melalui telepon selular kepada Kapolsek.
Melalui Kanit Reskrim Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung SH, MH, MM menyampaikan respon cepat.
Kami ucapkan terimakasih atas informasinya dan kami akan cek ke lokasi untuk melakukan penindakan, ujar Iptu Iskandar Muda.
ELANG MAS: SIAP JADI GARDA TERDEPAN LAWAN NARKOBA
Ketua DPC LSM Elang Mas Labuhanbatu, Dariter Ritonga juga angkat suara. Ia menyatakan pihaknya siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba.
“Sikap saya siap menjadi garda terdepan menjadi tempat pengaduan masyarakat terhadap melawan narkoba. Dan saya akan selalu aktif berkoordinasi kepada Polres Labuhanbatu demi bersih bebas dari Narkoba,” tegas Dariter.
Berdasarkan data di foto dokumentasi, lokasi kejadian berada di Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Labuhanbatu Utara. Koordinat: `2°15’54.08316″N 99°45’54.91656″E`. Dokumentasi dilakukan pada Selasa, 25 Agustus 2026 Pukul 13:43 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Labuhanbatu terkait penangkapan. Masyarakat berharap aparat segera melakukan penggerebekan agar lingkungan kembali aman.
Mahmud Efendi Ritonga/Kaperwil Sumut
