MATERIAL BATU DIDUGA BELUM DILUNASI, PEMASOK ANCAM BONGKAR BRONJONG WAY PAKU II

Tanggamus, TNIPOLRINEWS.COM –
Persoalan dugaan belum dilunasinya pembayaran material batu mencuat dalam proyek pembangunan bronjong Way Paku II di Pekon Paku, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Menurut pengakuan pemasok material batu, diperkirakan ratusan meter kubik material batu yang telah digunakan untuk pekerjaan proyek tersebut belum dibayarkan oleh pihak kontraktor.
Pemasok menyebut material batu dalam jumlah cukup besar telah dikirim untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan bronjong. Namun, hingga kini, pembayaran atas material tersebut disebut belum diselesaikan secara penuh oleh pihak kontraktor pelaksana.
Persoalan tersebut kemudian memicu kekecewaan pihak pemasok. Menurut keterangannya, berbagai upaya untuk meminta kejelasan dan penyelesaian pembayaran telah dilakukan. Namun, pihak kontraktor yang hendak dikonfirmasi disebut belum memberikan tanggapan maupun kepastian mengenai kapan kewajiban tersebut akan diselesaikan.
Upaya meminta klarifikasi bahkan disebut dilakukan dengan mendatangi kediaman pihak terkait. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di rumah sehingga pemasok belum mendapatkan penjelasan langsung mengenai persoalan pembayaran material tersebut.
Kondisi itu membuat persoalan semakin serius. Pemasok mengaku mempertimbangkan langkah tegas berupa pembongkaran dan pengambilan kembali material batu yang telah terpasang apabila pihak kontraktor tidak menunjukkan iktikad baik untuk melunasi kewajibannya.
“Jika tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan pembayaran, material batu yang sudah terpasang terancam dibongkar dan diambil kembali,” demikian inti keberatan pihak pemasok berdasarkan keterangan yang dihimpun.
Ancaman tersebut menjadi perhatian serius karena material yang dipersoalkan telah menjadi bagian dari konstruksi bronjong. Apabila pembongkaran benar-benar dilakukan, bukan hanya hubungan antara pemasok dan kontraktor yang dipertaruhkan, tetapi juga keberlangsungan pekerjaan fisik proyek yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana bisa material dalam jumlah ratusan meter kubik digunakan dalam pekerjaan proyek, sementara menurut pengakuan pemasok pembayarannya belum diselesaikan? Persoalan ini membutuhkan penjelasan terbuka dari pihak kontraktor maupun instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.
Proyek bronjong Way Paku II disebut merupakan pekerjaan yang bersumber dari anggaran tahun 2025 dan berada dalam lingkup PSDA Provinsi Lampung. Karena menggunakan anggaran pemerintah, aspek transparansi, akuntabilitas, progres pekerjaan, serta penyelesaian kewajiban kepada pemasok menjadi bagian yang patut diketahui publik.
Jika dugaan tersebut benar, persoalan ini tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut. Kontraktor perlu memberikan penjelasan mengenai status pembayaran material, sementara instansi teknis terkait perlu memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan belum dibayarnya material batu tersebut. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak kontraktor, maupun instansi terkait agar persoalan ini dapat diberitakan secara utuh, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
( Tim & Red )
