HUJAN ABU VULKANIK AKIBAT ERUPSI GUNUNG ANAK KRAKATAU MENGGUYUR WILAYAH KECAMATAN PEMATANG SAWA, KABUPATEN TANGGAMUS

Tnipolrinews.com | TANGGAMUS –
5 SEPTEMBER 2026 — Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyampaikan informasi resmi terkait dampak aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang telah mengguyur sejumlah wilayah di Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, pada hari Sabtu pagi, 5 September 2026.
Berdasarkan pemantauan awal yang diterima dari masyarakat serta petugas lapangan, hujan abu vulkanik mulai melanda kawasan tersebut sekitar pukul 06.00 WIB. Endapan abu yang turun dilaporkan cukup tebal dan menutupi permukaan jalan, pekarangan rumah, tanaman budidaya, serta fasilitas umum. Selain itu, warga juga merasakan getaran atau gempa kecil yang terjadi berulang kali sepanjang pagi, yang disertai suara gemuruh samar yang berasal dari arah perairan Selat Sunda tempat letak Gunung Anak Krakatau.
Penyebaran abu vulkanik saat ini paling terasa di kawasan yang masuk dalam wilayah kerja UPTD Puskesmas Martanda, yang meliputi:
– Desa Pulung Bayang
– Desa Cukupala
– serta pemukiman lain yang berada di kawasan Pulau Tabuan dan pesisir Kecamatan Pematang Sawa.

Sampai saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan atau korban jiwa, namun dampak abu vulkanik mulai mengganggu aktivitas harian warga serta memerlukan penanganan kesehatan dan kebersihan lingkungan secara menyeluruh.
Merespons perkembangan situasi ini, Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi segera mengeluarkan instruksi resmi untuk mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Hendra Ferry, instruksi telah disampaikan kepada:
1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tanggamus – untuk memperkuat tim pemantauan lapangan, menempatkan personel siaga di titik-titik terdampak, serta menyusun rencana penanganan dampak jangka pendek maupun jangka panjang;
2. Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus – untuk mengerahkan tenaga medis dan petugas kesehatan ke lokasi, mendistribusikan alat pelindung diri berupa masker, serta memberikan penyuluhan tentang cara melindungi diri dari paparan abu vulkanik;
3. Kecamatan Pematang Sawa beserta seluruh Kepala Desa/Lurah setempat – untuk berkoordinasi langsung dengan warga, memantau perkembangan kondisi di tingkat paling bawah, serta menyampaikan informasi resmi secara berkelanjutan.
Bupati menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintahan harus bergerak cepat, terkoordinasi, dan tidak menunggu laporan datang, melainkan turun langsung ke tengah masyarakat guna memastikan kebutuhan dasar dan keamanan warga terpenuhi.
Sebagai langkah pencegahan dan perlindungan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menetapkan kebijakan serta menghimbau seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan terdampak, untuk melaksanakan hal-hal berikut:
– Meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP yang berada di wilayah terdampak, sampai kondisi dinyatakan aman oleh instansi berwenang. Kebijakan ini diambil demi melindungi kesehatan anak-anak yang merupakan kelompok paling rentan terhadap gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik;
– Mengurangi aktivitas di luar rumah sebatas keperluan yang sangat mendesak;
– Menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut setiap kali berada di luar ruangan;
– Menutup saluran udara rumah agar abu tidak masuk ke dalam ruangan, serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar;
– Tetap tenang namun senantiasa waspada dan siaga, menghindari penyebaran informasi yang tidak benar atau spekulatif;
– Hanya mempercayai informasi resmi yang dikeluarkan oleh PVMBG, BPBD, maupun Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui saluran komunikasi yang telah ditetapkan.

Berdasarkan laporan pemantauan resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), periode pengamatan tanggal 5 September 2026 pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung menerus sejak pertama kali tercatat pada Jumat, 4 September 2026 pukul 23.07 WIB.
Saat ini status Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (SIAGA), yang berarti aktivitas vulkanik meningkat dan bahaya erupsi dapat terjadi sewaktu-waktu. Dalam laporan tersebut juga tercatat terjadinya pancaran lava atau lava fountain pada malam hari, serta terdengar dentuman dan suara gemuruh yang terdengar jelas dari Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Pasawaran.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan terus memantau perkembangan situasi bersama instansi terkait, dan akan menyampaikan pembaruan informasi secara berkala apabila terdapat perubahan kondisi atau hal-hal yang perlu diketahui masyarakat luas. (Heriyadi)
