September 7, 2026

PT SYAFA GROUP Siapkan Langkah Hukum Terkait Penyebaran Informasi yang Diduga Hoaks Soal Kondisi Perusahaan

0
BackgroundEraser_20260906_222527741

Jawa Timur  || Tnipolrinews.com // PT Syafa Group menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa perusahaan tersebut telah mengalami kebangkrutan.

Informasi tersebut diduga disebarkan oleh mantan pegawai sekaligus mantan Manager PT Syafa Group yang sebelumnya juga memiliki akses sebagai admin pada akun Officer SYG. Dalam informasi yang beredar, terdapat kalimat atau ucapan yang dikaitkan dengan mantan Manager bernama Yoga yang menyebut bahwa PT Syafa Group telah bangkrut.

Pihak manajemen PT Syafa Group menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi perusahaan. Manajemen menyayangkan adanya penyebaran informasi yang dinilai dapat menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat, mitra kerja, maupun pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan perusahaan.

Manajemen juga menegaskan bahwa setiap informasi mengenai kondisi perusahaan seharusnya disampaikan berdasarkan fakta dan melalui pihak yang memiliki kewenangan resmi. Penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dinilai berpotensi merugikan nama baik serta reputasi perusahaan.

Atas kejadian tersebut, PT Syafa Group saat ini tengah mempersiapkan langkah lebih lanjut dengan mengumpulkan sejumlah bukti terkait informasi dan akun yang diduga digunakan dalam penyebaran pernyataan tersebut.

Pihak perusahaan menyatakan akan segera melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) dan membuat Laporan Polisi (LP) untuk mendapatkan proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Manajemen PT Syafa Group berharap masyarakat maupun mitra kerja tidak mudah mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Perusahaan juga mengimbau agar setiap pihak yang memiliki informasi terkait perusahaan dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada manajemen atau pihak yang berwenang.

PT Syafa Group menegaskan akan tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan pembuktian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Sumber:Internal PT.SYG

Rep_IrfanMTPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *