LSM BIDIK DPP LAMPUNG SOROTI PROYEK BPBD PROVINSI LAMPUNG: LUKAI AMANAT RAKYAT!

LAMPUNG, Tnipolrinews.com —
8 September 2026, di tengah guyuran debu vulkanik Anak Krakatau, publik kembali disuguhi sorotan terhadap proyek BPBD Provinsi Lampung. DPP BIDIK Lampung mengungkap hasil investigasi lapangan terhadap sejumlah pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2025.
Investigasi dilakukan melalui peninjauan langsung kondisi pekerjaan, dokumentasi fisik, serta penghimpunan keterangan masyarakat sekitar. Dari sejumlah objek yang ditelusuri, pembangunan embung Desa Pamulihan menjadi perhatian utama karena menyangkut fungsi, perencanaan, dan kualitas konstruksi dalam pelaksanaan.
Embung di Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, dibangun dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar sebagai tampungan cadangan air. Namun, tim BIDIK menyebut tidak menemukan sumber pemasok air yang jelas bagi masyarakat sekitar di lapangan.
Di lokasi, tidak terlihat irigasi, siring, mata air, maupun jalur suplai lain yang terhubung menuju tampungan. Sejumlah warga yang diwawancarai menyatakan embung belum pernah berfungsi sejak selesai dibangun pada 2025 hingga investigasi dilakukan hingga kini.
Warga juga mengaku sebagian belum mengetahui secara pasti tujuan pemanfaatan embung tersebut. Kondisi fisiknya turut menjadi sorotan karena ditemukan dinding keropos, lapisan mengelupas, retakan, serta kerusakan pada bibir tampungan yang mengelilinginya di lokasi di lapangan.
Selain itu, bagian pagar besi atau pipa dilaporkan mengalami kerusakan pada sejumlah titik. Area inlet dan outlet juga menjadi perhatian, termasuk kerusakan serta kelongsoran sekitar outlet yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Ketua DPP BIDIK Lampung, Gus Tama, menilai persoalan tersebut tidak semestinya dianggap sebagai kekurangan biasa. Menurutnya, pembangunan bernilai miliaran rupiah harus memberikan manfaat nyata dan menjalankan fungsi sebagaimana tujuan awalnya kepada masyarakat dan ketentuan berlaku.
Selain embung, BIDIK menyoroti pencegahan bencana Sungai Way Ratai sekitar Rp2,7 miliar, penyediaan fasilitas air bersih sekitar Rp1,210 miliar, serta pemeliharaan rehabilitasi gedung peralatan logistik BPBD sekitar Rp729 juta dalam penelusuran tersebut pada tahun 2025.
BIDIK menegaskan, keberhasilan proyek tidak cukup diukur melalui dokumen administrasi atau status pekerjaan selesai. Kondisi lapangan harus menjadi indikator utama untuk menilai kesesuaian perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta manfaat pembangunan bagi masyarakat secara menyeluruh bagi publik.
BIDIK berencana menggelar aksi penyampaian pendapat di Kejaksaan Tinggi Lampung dan BPBD Provinsi Lampung. Langkah tersebut disebut sebagai respons atas temuan lapangan, sekaligus dorongan agar setiap pihak terkait memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan terbuka.
( Redaksi)
