KEPSEK SDN 1 CINTA MULYA BANTAH LAKUKAN PUNGUTAN RP 100 RIBU PER SISWA

LAMPUNG SELATAN, Tnipolrinews.com –
Terkait pemberitaan dugaan pungutan Rp 100.000 per siswa di SDN 1 Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro, pihak sekolah memberikan hak jawab.
Kepala SDN 1 Cinta Mulya membantah adanya pungutan tersebut. Menurutnya, isu pungutan itu tidak benar dan sudah lama tidak ada.
“Dulu rencana gak ada pungutan, itu dikembalikan dulu udah lama. Gak ada, bohong itu, boleh dikonfirmasi kok. Udah ada 1 bulan,” ujar Kepala SDN 1 Cinta Mulya saat dikonfirmasi tnipolrinews.com.(15/9/2026)
Ia menegaskan, saat ini tidak ada pungutan dalam bentuk apapun terhadap wali murid kelas 1 sampai kelas 6 untuk pembangunan gedung atau ruang guru seperti yang diisukan.
Sebelumnya diberitakan, SDN 1 Cinta Mulya yang berlokasi di Desa Cinta Mulya, Kecamatan Candipuro, diduga melakukan pungutan berkedok sumbangan sebesar Rp 100.000 per siswa. Informasi itu berasal dari salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tetap diharapkan melakukan monitoring untuk memastikan tidak ada pungutan yang memberatkan wali murid, sesuai Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.
(Tim)
