September 29, 2026

DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Tuntas Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH. Ahmad Hanafiah

0


TNIPOLRINEWS.COM –

Bandar Lampung — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kini resmi menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang diajukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) terkait dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan 13 paket pengadaan alat kesehatan (alkes) serta 1 paket pengadaan electric generating set pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH. Ahmad Hanafiah, Kabupaten Lampung Timur, Tahun Anggaran 2026.

Tindak lanjut tersebut dilaksanakan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Pada tahap awal, pihak kepolisian secara resmi mengundang dan meminta keterangan pihak pelapor, yaitu DPP KAMPUD, pada Rabu, 23 September 2026.

Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., Ketua Umum DPP KAMPUD, membenarkan kehadirannya memenuhi panggilan tim penyidik guna memberikan keterangan serta menyerahkan seluruh data dan bukti pendukung yang telah dikumpulkan.

“Benar, saya hadir di Kantor Dirkrimsus–Subdit Tipidkor Polda Lampung pada Rabu, 23 September 2026, untuk memenuhi undangan tim penyidik dan memberikan keterangan serta data pendukung terkait laporan pengaduan yang telah kami daftarkan secara resmi pada Senin, 31 Agustus 2026. Laporan tersebut mencakup dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam 13 paket pengadaan alat kesehatan dan 1 paket pengadaan electric generating set TA 2026,” tegas Seno Aji di Bandar Lampung, Selasa (29/9/2026).

Kehadiran DPP KAMPUD, lanjutnya, merupakan wujud komitmen untuk mendukung jalannya proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menyajikan fakta dan informasi yang dibutuhkan pihak berwenang.

DPP KAMPUD berharap Polda Lampung di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, transparan, dan tuntas, demi tegaknya keadilan serta kepatutan di tengah masyarakat.

Selain dugaan pengaturan dan pengkondisian pembagian 14 paket proyek yang diduga dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Pelaksana Tugas Direktur RSUD KH. Ahmad Hanafiah, ES, DPP KAMPUD menegaskan adanya indikasi kuat bahwa pengkondisian tersebut didasari komitmen yang mengarah pada praktik mark-up harga.

“Berdasarkan keterangan serta petunjuk dari Pelapor dan Pemberi Informasi, pengkondisian paket proyek diduga terkait komitmen yang menghasilkan praktik mark-up harga. Dari selisih harga tersebut, disinyalir akan disetorkan sebagian berupa pengembalian dana/cash back kepada pengguna anggaran maupun PPK setelah transaksi pengadaan selesai dilaksanakan,” jelas Seno Aji.

Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, A.Md., menambahkan bahwa proses perencanaan dan pemilihan penyedia diduga terjadi penyelundupan paket kegiatan melalui skema tumpang tindih anggaran.

“Tinjauan terhadap dokumen rencana pengadaan, kerangka acuan kerja, serta riwayat pemilihan penyedia melalui Sistem Katalog Elektronik menunjukkan adanya indikasi penyelundupan paket belanja alat kedokteran bedah yang dikerjakan PT Endo Indonesia. Paket tersebut tidak tercatat dalam dokumen perencanaan pengadaan, dan berpotensi tumpang tindih dengan pengadaan dua unit alat kedokteran electrocautery sistem power monopolar cutting dan monopolar coagulation yang juga dikerjakan penyedia yang sama,” pungkas Agung Triyono.

(Heriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *