September 30, 2026

KETUA GWI LAMPUNG SELATAN ANGKAT BICARA: JIKA SEKDES AKUI DESAIN PENJEBAKAN, ITU KEJAHATAN TERENCANA TERHADAP PERS

0

LAMPUNG SELATAN, Tnipolrinews.com –

Kasus dugaan penjebakan dua wartawan oleh Sekretaris Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, dengan uang Rp3 juta untuk take down tiga berita, mendapat tanggapan keras dari Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Lampung Selatan.

Ketua GWI DPC Lampung Selatan, Beddi Rizal , mengecam keras tindakan Sekdes Jati Indah, Sugus Antoni, yang secara terang-terangan mengaku telah mendesain skenario pemberian uang tersebut.

“Jika Sekdes sendiri sudah buka kartu dan mengaku uang Rp3 juta itu untuk take down berita dan sudah didesain sebelumnya, maka ini bukan lagi OTT, ini adalah kejahatan terencana terhadap kemerdekaan pers. Ini upaya pembungkaman yang sistematis,” tegas Ketua GWI Lamsel saat dimintai tanggapan, Senin (28/9/2026).

Menurutnya, pengakuan Sekdes tersebut justru menjadi bukti kuat adanya niat jahat untuk menjerat wartawan.

“Satu berita tentang Kades, dua berita tentang dirinya dan Kopdes. Artinya jelas, ada sesuatu yang ingin ditutupi di Desa Jati Indah. Kalau tidak ada masalah, kenapa harus bayar untuk hapus berita? Kenapa harus menjebak?” ujarnya.

GWI Desak Kapolres Lamsel Usut Pemberi Uang

GWI DPC Lampung Selatan mendesak Kapolres Lampung Selatan dan Polsek Tanjung Bintang untuk tidak hanya memproses wartawan yang menerima uang, tetapi juga memproses Sekdes sebagai pemberi dan perencana penjebakan.

“Kami minta hukum jangan tumpul ke atas. UU Pers No. 40 Tahun 1999 jelas melindungi kerja jurnalistik. Jika ada sengketa pemberitaan, mekanismenya adalah hak jawab dan Dewan Pers, bukan jebak dengan uang lalu lapor polisi. Ini preseden buruk dan berbahaya bagi demokrasi di Lampung Selatan,” katanya.

Ia juga meminta Kades Jati Indah, Ibdi Irwanto, S.E., untuk tidak diam dan segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait keterlibatannya dalam kasus ini.

“Kami dari GWI akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami akan bersurat resmi ke Polres Lamsel dan meminta agar Sekdes Jati Indah juga diperiksa sebagai terduga pelaku percobaan penyuapan dan perintangan kerja jurnalistik,” pungkasnya.

Hingga kini, kasus dua wartawan yang diamankan di Polsek Tanjung Bintang masih menjadi perhatian serius insan pers di Lampung Selatan.

BR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *