KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, POLRESTA BALIKPAPAN MUSNAHKAN 16,52 GRAM SABU DAN 1,05 GRAM INEX HASIL UNGKAP SATRESNARKOBA

TNIPolrinews.com – BALIKPAPAN //
02 Oktober 2026 – Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang bukti sesuai *Perkap No. 8 Tahun 2014 dan SOP di lingkungan Polri*, Polresta Balikpapan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan.
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada:
– *Hari / Tanggal:* Jumat, 02 Oktober 2026
– *Pukul:* 10.00 WITA
– *Tempat:* Lobby Sat Tahti Polresta Balikpapan
*YANG HADIR DALAM KEGIATAN:*
1. Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan beserta anggota
2. Kasat Tahti Polresta Balikpapan beserta anggota
3. Kasi Propam Polresta Balikpapan beserta anggota
4. Kasiwas Polresta Balikpapan beserta anggota
5. Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Balikpapan
6. Perwakilan Penasihat Hukum Tersangka
Pemusnahan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan dan Penasihat Hukum sebagai jaminan proses hukum yang transparan.
*DAFTAR BARANG BUKTI YANG DIMUSNAHKAN (11 TERSANGKA):*
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam wadah berisi air panas kemudian dibuang ke dalam wastafel kamar mandi.
No Inisial Tersangka Jenis BB Berat BB Dimusnahkan
1 **A.P.** Sabu 1,61 Gram
2 **M.** Sabu 2,20 Gram
3 **K.** Sabu 1,46 Gram
4 **H.C.** Sabu 1,44 Gram
5 **M.M.Z.** Inex / Ekstasi 1,05 Gram
6 **D.P.P.** Sabu 1,69 Gram
7 **D.A.** Sabu 4,36 Gram
8 **H.** Sabu 1,13 Gram
9 **M.A.** Sabu 0,84 Gram
10 **K.** Sabu 0,16 Gram
11 **J.M.** Sabu 1,63 Gram
*TOTAL KESELURUHAN BARANG BUKTI YANG DIMUSNAHKAN:*
– *SABU: 16,52 GRAM*
– *INEX / EKSTASI: 1,05 GRAM*
Kapolresta Balikpapan *KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K.,M.Si.* melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen Polresta Balikpapan untuk tidak main-main dengan narkoba.
“Pemusnahan ini adalah bukti bahwa setiap pengungkapan kami tindak lanjuti hingga tuntas. Ini juga sebagai kontrol barang bukti agar tidak disalahgunakan. Kami berharap ini menjadi pelajaran dan sejarah hitam bagi masyarakat, bahwa memiliki, menjual, menggunakan narkoba akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang tegas di Indonesia,” ujar Kasat Resnarkoba.
Polresta Balikpapan mengajak seluruh warga Kota Balikpapan untuk bersama-sama perang melawan narkoba. Jika melihat peredaran narkoba di lingkungan, segera laporkan ke *Call Center 110 atau ke Satresnarkoba Polresta Balikpapan.*
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan lancar.
*BERSAMA KITA PERANGI NARKOBA, SELAMATKAN GENERASI BANGSA*
Humas Polresta Balikpapan
Lilik S
