Sehari Usai Dilantik, Kapolri Suyudi Ario Seto Rotasi 19 Kapolda dan 14 Pejabat Utama Mabes Polri
JAKARTA — Tnipolrinews.com // Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto langsung melakukan penataan organisasi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah resmi dilantik sebagai Kapolri.
Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) mengalami mutasi dan rotasi jabatan.
Dari jumlah tersebut, rotasi mencakup 19 jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) serta 14 jabatan pejabat utama Mabes Polri. Sebanyak 70 personel di antaranya mendapatkan promosi atau menempati jabatan baru.
Rotasi Sejumlah Kapolda
Sejumlah wilayah strategis mengalami pergantian pimpinan. Di antaranya Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Riau, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten, Sumatera Barat, serta sejumlah wilayah lainnya.
Untuk Polda Metro Jaya, posisi Kapolda dipercayakan kepada Irjen Pol. Dadang Hartanto, menggantikan pejabat sebelumnya, Komjen Pol. Asep Edi Suheri yang mendapat penugasan sebagai Irwasum Polri. Sementara Irjen Pol. Hengki ditugaskan sebagai Kapolda Jawa Barat.
Pergantian juga terjadi di sejumlah wilayah lain, termasuk Jawa Tengah dan Jawa Timur, sebagai bagian dari penataan struktur pimpinan kewilayahan Polri.
14 Pejabat Utama Mabes Polri Turut Bergeser
Selain jajaran Kapolda, sejumlah posisi strategis di tingkat Mabes Polri juga mengalami pergantian.
Di antaranya posisi Irwasum Polri, Kabaintelkam, Kabareskrim, Kabaharkam, Kalemdiklat, Asisten Kapolri, Kadiv Propam, Kadiv TIK, Kadivkum, hingga Kepala Densus 88 Antiteror Polri.
Perubahan tersebut menjadi salah satu langkah awal Jenderal Suyudi Ario Seto dalam melakukan penataan jajaran Polri setelah dirinya resmi menerima tongkat komando sebagai Kapolri.
Bagian dari Dinamika Organisasi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi sekaligus menjadi bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dengan adanya rotasi tersebut, publik kini menantikan bagaimana para pejabat baru menjalankan amanah di wilayah maupun satuan masing-masing, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat profesionalisme institusi Polri.
Awal Penataan di Era Kapolri Suyudi
Rotasi besar tersebut menjadi perhatian karena berlangsung sangat cepat setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026.
Penataan 88 Pati dan Pamen, termasuk 19 Kapolda serta 14 pejabat utama Mabes Polri, menjadi langkah penting dalam membangun struktur organisasi yang dinilai sesuai dengan kebutuhan tugas dan tantangan Polri ke depan.
Kini perhatian publik tertuju pada kinerja para pejabat baru: apakah rotasi ini mampu membawa penyegaran, meningkatkan efektivitas pelayanan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Sumber: Keterangan Divisi Humas Polri.
Reporter : 46035
