KETIKA PINTU INFORMASI MENYEMPIT: MENGUJI KETERBUKAAN TIM MEDIA GUBERNUR LAMPUNG

LAMPUNG, Tnipolrinews.com —
Pola komunikasi dalam aktivitas peliputan agenda Pemerintah Provinsi Lampung menjadi sorotan sejumlah insan pers, Kamis (8/10/2026). Sorotan tersebut muncul setelah adanya peristiwa yang disebut berkaitan dengan pengaturan aktivitas wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Sejumlah insan pers menilai, mekanisme pengaturan peliputan perlu dilakukan secara terbuka, proporsional, dan komunikatif. Sorotan terutama diarahkan pada pola koordinasi di lapangan, bukan kepada Gubernur Lampung secara pribadi maupun kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung secara keseluruhan.
Perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Roma, menyoroti pola komunikasi salah satu anggota Tim Media Gubernur Lampung yang dikenal dengan sapaan “Mak De” atau Dina Puspa. Menurut Roma, koordinasi dalam peliputan semestinya berlangsung profesional dan proporsional.
Roma menilai, pola komunikasi serta pengaturan peliputan di lapangan dalam sejumlah kesempatan dinilai kurang tepat dan berpotensi mempersempit ruang gerak wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Ia menegaskan, pandangannya ditujukan pada pola kerja tertentu, bukan kepada Gubernur Lampung.
“Di era saat ini, pembatasan terhadap teman-teman media bukan datang dari Bapak Gubernur. Kita tahu beliau sosok terbuka. Permasalahan justru orang-orang di lingkungan beliau sendiri, salah satunya dari tim media gubernur,” ujar Roma kepada sejumlah insan pers.
Menurut Roma, tim media idealnya menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan insan pers. Koordinasi diperlukan untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib, namun tetap memberi ruang yang wajar bagi wartawan untuk menjalankan kebutuhan peliputan sesuai kaidah jurnalistik.
Ia juga menyoroti latar belakang pihak yang dikritiknya yang disebut pernah berkecimpung dalam dunia jurnalistik. Menurut Roma, pengalaman tersebut semestinya dapat menjadi modal untuk memahami dinamika kerja wartawan, termasuk kebutuhan mengambil gambar, video, dan memperoleh informasi dalam agenda pemerintahan.
“Sangat disayangkan, padahal ‘Mak De’ ini berangkat dari latar belakang yang sama dengan kita, yaitu jurnalis. Seharusnya dia paham betul bagaimana tugas dan mekanisme kerja kita di lapangan,” katanya.
Roma juga menyebut persoalan serupa bukan kali pertama menjadi perhatian. Ia mengaku pernah menyaksikan wartawan mengalami pembatasan ketika menjalankan peliputan, termasuk dalam agenda pelantikan Satlinmas beberapa waktu lalu. Pengalaman tersebut kemudian menjadi salah satu dasar munculnya evaluasi dari kalangan pers.
“Banyak media yang diusir atau dibatasi saat hendak mengambil gambar dan video. Kita paham ada tata tertib serta batasan ruang pengambilan foto, tetapi tidak dilakukan dengan cara-cara yang tidak elegan seperti itu,” ujar Roma.
Menurutnya, pengaturan teknis dalam setiap agenda pemerintahan tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban kegiatan. Namun, pengaturan tersebut idealnya dilakukan melalui komunikasi yang proporsional agar kebutuhan penyelenggara dan kepentingan peliputan dapat berjalan beriringan.
Atas persoalan tersebut, sejumlah insan pers di Lampung mendorong evaluasi terhadap mekanisme kerja, kewenangan, dan pola komunikasi Tim Media Gubernur Lampung. Evaluasi dinilai penting agar batas kewenangan dalam pengaturan peliputan dapat dipahami secara jelas oleh seluruh pihak.
Persoalan tersebut kemudian dibawa ke ruang dialog bersama sejumlah lembaga pers di Ruang Abung. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang terbuka untuk mempertemukan berbagai pandangan, mendengarkan penjelasan pihak terkait, sekaligus mencari solusi agar persoalan komunikasi tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Dalam proses tersebut, pihak yang disebut dalam sorotan pemberitaan belum memberikan keterangan secara langsung ketika hendak dimintai klarifikasi. Kondisi tersebut dicatat sebagai bagian dari proses konfirmasi, sementara ruang untuk memberikan penjelasan tetap terbuka.
Sejumlah lembaga pers menilai klarifikasi diperlukan untuk memperjelas mekanisme serta batas kewenangan dalam pengaturan peliputan. Dialog dinilai penting agar komunikasi antara pemerintah dan media tetap terjaga, sehingga keterbukaan informasi publik dan pelaksanaan tugas jurnalistik dapat berjalan secara proporsional.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata mengenai posisi kamera, akses mengambil gambar, atau tata tertib sebuah agenda pemerintahan. Lebih jauh, persoalan tersebut menyentuh kualitas komunikasi antara pemerintah dan pers. Ketika informasi terbuka, komunikasi menjadi jembatan yang menjaga kepercayaan publik.
(RED)
