TPS PEMATANG LIANG RESMI DITUTUP TOTAL, DLH BERTINDAK SETELAH JADI SOROTAN PUBLIK

PESAWARAN, Tnipolrinews.com —
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kawasan Pematang Liang, Desa Dantar, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang berada di bahu jalan provinsi, resmi ditutup total oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesawaran.Kamis ( 22 Oktober 2026 )
Penutupan tersebut menjadi perkembangan penting setelah keberadaan lokasi pembuangan sampah itu berulang kali menuai polemik dan menjadi sorotan publik, termasuk melalui pemberitaan sejumlah media. Keberadaannya di bahu jalan provinsi sebelumnya menjadi perhatian masyarakat karena dinilai membutuhkan penanganan serius dari pemerintah daerah.
Berdasarkan keterangan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berada di lokasi, penutupan TPS tersebut merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah terkait pengendalian sampah. Langkah Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui DLH ini diharapkan menjadi awal pembenahan pengelolaan persampahan, sekaligus mendorong penataan lingkungan yang lebih tertib dan sesuai ketentuan.
Penutupan ini juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola persampahan, meningkatkan pengawasan, serta memastikan penanganan sampah dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Sebab, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya dengan menghentikan aktivitas pembuangan di satu lokasi, tetapi juga membutuhkan sistem pengelolaan yang jelas dan solusi alternatif bagi masyarakat.
Meski demikian, langkah penutupan tersebut perlu diikuti pengawasan secara konsisten agar tidak terjadi kembali pembuangan sampah di bahu jalan maupun munculnya titik pembuangan liar di kawasan sekitarnya. Tanpa pengawasan dan penanganan lanjutan, penutupan satu lokasi berpotensi hanya memindahkan persoalan ke tempat lain.
Pemerintah daerah melalui instansi terkait juga diharapkan memberikan kejelasan mengenai alternatif pengelolaan dan pembuangan sampah bagi masyarakat. Upaya tersebut penting agar kebijakan penutupan tidak menimbulkan persoalan baru, sekaligus memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga.
Kini, publik menantikan konsistensi Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam mengawal kebijakan tersebut. Penutupan TPS Pematang Liang diharapkan tidak sekadar menjadi respons setelah berulang kali disorot pemberitaan, tetapi benar-benar menjadi langkah nyata dalam membenahi tata kelola persampahan, memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Pesawaran.
( Nasoba )
