Respons Aspirasi Masyarakat, Satlantas Polres PPU Amankan 10 Motor Berknalpot Brong dalam Patroli Malam

TNIPOLRINEWS.COM –
Penajam Paser Utara – Mendengarkan aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya melalui langkah nyata menjadi bagian dari komitmen Polres Penajam Paser Utara (PPU), Polda Kalimantan Timur, dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu bentuk tindak lanjut tersebut diwujudkan melalui patroli malam yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU untuk mengantisipasi aksi balap liar dan menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kegiatan ini juga menjadi respons terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui program Subuh Keliling Polres PPU, khususnya terkait gangguan kebisingan kendaraan dan aktivitas balap liar yang dinilai mengganggu ketenangan serta kenyamanan warga pada malam hari.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, personel Satlantas Polres PPU melaksanakan patroli pada Sabtu malam, 7 November 2026, mulai pukul 23.00 WITA. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Patroli menyasar tiga titik di wilayah Penajam, yakni Pos 2 Penajam, depan Mako Polres PPU, serta kawasan depan Alun-Alun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan balap liar, penertiban kendaraan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik Indria Prasetyo, S.H., M.H., bersama KBO Satlantas IPTU Tukul P. Widodo, Kanit Regident IPDA Muhammad Jayus P., S.Tr.K., Kanit Turjawali IPDA Hendra Setiawan, Ps. Kanit Kamsel AIPTU Andi Ibrahim, serta sejumlah personel Satlantas Polres PPU.
Dari hasil pelaksanaan patroli, sebanyak 10 kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan dan dibawa ke Mako Satlantas Polres PPU untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan teguran dan pembinaan kepada para pengendara. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi sekaligus upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Lantas AKP Dedik I Prasetyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres PPU dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui kegiatan kepolisian yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
Menurutnya, setiap masukan dan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam menentukan langkah kepolisian, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.
Ia menegaskan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Demikian pula aksi balap liar yang berisiko menyebabkan kecelakaan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Kami hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga mendengarkan dan merespons keluhan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya demi kepentingan bersama,” ungkapnya.
Lebih lanjut, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Polres PPU juga menyediakan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian.
Melalui program Subuh Keliling, patroli preventif, dan berbagai kegiatan pelayanan kepolisian lainnya, Polres PPU terus memperkuat komunikasi serta membangun kedekatan dengan masyarakat. Dengan demikian, aspirasi yang disampaikan warga tidak hanya menjadi bahan masukan, tetapi juga dapat dit
Lilik. S
