Ada Apa…??? Kepala Sekolah SD Di Kecamatan Kalianda, Pengembalian Iuran K3S Ke Kas Daerah
LAMPUNG SELATAN, tnipolrinews.com – Terkait adanya temuan BPK di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, para Kepala Sekolah (Kepsek) di minta kembalikan dana yang dikeluarkan yang tidak sesuai juknis.
Dengan adanya temuan BPK tersebut, para kepsek diminta mengembalikan dana pembayaran tersebut sebesar Rp.3.960.000 yang dikutip oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Kalianda. Pengembalian dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). atas temuan BPK ini adalah tahun anggaran 2025.
Hasil penelusuran tim IWOI dan GWI Lampung Selatan, banyaknya kepala sekolah se kecamatan Kalianda keluar masuk di Bank Lampung Cabang Kalianda pada Jum’at (28/11/2025) pagi.
Saat dikonfirmasi Ketua K3S Kecamatan Kalianda mengungkapkan bahwa membenarkan adanya pengembalian ke BPKAD Kabupaten Lampung Selatan untuk pembayaran 4 media dan Honor Operator.
“Iya untuk pembayaran 4 media koran dan honor operator, untuk korannya ngambil di Kantor Korwil Kalianda yaitu Ibu Susmiyati,” Ungkap Taufik kepada tim IWOI dan GWI melalui panggilan whatsapp, Jum’at (28/11/2025).
Disoal tentang nama 4 media, Taufik melimpahkan kepada Bendahara K3S Kecamatan Kalianda Ibu Eli yang juga menjabat Kepala Sekolah SDN 1 Way Lubuk.
Dipihak lain, Kordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Kalianda, Susmiyati menjelaskan bahwa dirinya hanya berketempatan dan tidak mengetahui tentang pengembalian tersebut.
“Karena kebetulan tadi pagi ada pertemuan di Korwil, ya saya makanya hadir. Untuk dana media saya tidak mengetahui sama sekali,” Ujarnya.
Dilain sisi, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Mahat Santosa, S.TP., M.M. melalui chat sosial media menyatakan bahwa secara teknis tidak memahami tapi itu adanya di Dinas Pendidikan.
Diketahui, sekitar 45 kepala sekolah melakukan pengembalian atas iuaran ke K3S kecamatan Kalianda dari Dana BOSP Tahun 2025 (tindak lanjut BPKpdtt 2025) sebesar Rp. 3.960.000 yang ditujukan kepada Kepala Kas Daerah Kabupaten Lampung Selatan. (Tim)