Agung Hariyadi Menyerahkan Nota Pelaksanaan Tugas Sebagai Pjs Bupati Pemalang Kepada Bupati Pemalang Definitif Mansur Hidayat
By Redaksi 26 November 2024
Pemalang | tnipolri.news.com – Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 131/0006632 tanggal 9 September 2024 perihal Cuti di Luar Tanggungan Negara selama masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, sejak tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024, berkaitan dengan hal itu maka pada 24 November 2024, dirinya sudah kembali aktif menjalankan tugas sebagai Bupati Pemalang.
“Sejak tanggal 24 November 2024, Saya kembali aktif untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Bupati Pemalang,” ucap Mansur Hidayat.
Mengenai penyampaian nota pelaksanaan tugas Agung Hariyadi selama menjabat sebagai Penjabat Sementara Bupati Pemalang, Mansur Hidayat juga menyampaikan bahwa beliau telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik dan lancar serta mendapat dukungan dari semua pihak.
Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama dan kontribusi yang telah diberikan Agung Hariyadi untuk Kabupaten Pemalang tercinta, “Kami berharap kebersamaan yang telah terbangun selama ini dapat terus dipelihara dan dikuatkan”, pungkasnya.
Dalam hal ini, setelah dua bulan mengemban tugas sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pemalang terhitung dari sejak 23 September sampai dengan 23 November 2024, diakhir masa tugasnya, Agung Hariyadi menyerahkan nota pelaksanaan tugas sebagai Pjs Bupati Pemalang kepada Bupati Pemalang Definitif Mansur Hidayat. Prosesi serah terima berlangsung di Pendopo Kabupaten Pemalang. Minggu (24/11).
Dalam sambutannya, Agung Hariyadi mengatakan, Dirinya menjadi Pjs Bupati Pemalang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3803 tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Walikota Provinsi Jawa Tengah. Ditetapkan bahwa Pjs. Bupati melaksanakan tugas dan kewenangannya selama Bupati Pemalang menjalankan cuti dari mulai 25 September sampai dengan 23 November 2024 karena adanya pilkada serentak.
Agung Hariyadi yang merupakan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disparpora) Provinsi Jawa Tengah, Kami pesan kepada segenap anggota Forkopimda, Stakeholder dan masyarakat agar selalu menciptakan Pemalang yang aman, nyaman, damai dan kondusif saat Pilkada nanti.
Agung juga menyatakan, “dirinya telah tuntas menyelesaikan tugas sebagai Pjs. Bupati Pemalang genap 60 hari terhitung mulai tanggal 23 September sampai dengan 23 November 2024”, tegas Agung. (Eko B Art).