Agung Haryadi Kunjungi TPST Surajaya, Menegaskan Anggaran dari APBD
Pemalang, tnipolrinews.com. Agung Haryadi selaku PJs Bupati Pemalang melanjutkan satu diantara sekian persoalan di Pemalang dengan meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu. Tinjauan di TPST Desa Surajaya bersama rombongan pada 28 September 2024.
Disampaikan Agung Haryadi selaku PJs Bupati Pemalang bahwa dalam rangka menyelesaikan persoalan sampah, dianggarkan alokasi APBD Kabupaten Pemalang.
Dengan kapasitas 40-50 ton sampah perhari, diselesaikan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Surajaya Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diperlukan tenaga tetap dan biaya yang jelas sumbernya.
TPST Surajaya, lanjut Agung Haryadi suatu langkah yang baik dalam menyelesaikan persoalan sampah yang merupakan masalah bersama.
Agar masalah sampah ini tidak berlarut-larut, perlu adanya kerjasama antara warga Kabupaten Pemalang dengan Pemda Pemalang, satu diantaranya agar membuang sampah pada tempatnya.
“Dari alokasi APBD Pemalang,” tegasnya dalam menjawab pertanyaan wartawan terkait sumber dana TPST Desa Surajaya.
Hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang dan jajaranya, Pejabat Satpol PP Kabupaten Pemalang dan jajaranya, Pejabat Forkopinca Pemalang dan jajaranya.
(Kustajianto)