Aipda DA Laporkan Dugaan Perselingkuhan Istrinya Dengan Sesama Polisi
TniPolriNews.com – Tegal – Seorang anggota kepolisian, Aipda DA, melaporkan dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya, SR, dengan beberapa rekan sesama polisi di Polres Tegal Kota. Laporan tersebut kini telah diajukan ke Propram untuk ditindaklanjuti.
DA mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan istrinya dengan beberpa rekannya di kepolisian. Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti setelah SR sendiri mengakui hal tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (19/2/2025), SR menyebut bahwa ia menjalin hubunhan dengan anggota Polres Tegal Kota berinisial HH sejak 2012 hingga 2023.
SR mengungkap bahwa dirinya pernah mengalami kehamilan akibat hubungan tersebut, namun akhirnya menggugurkan kandungannya atas desakan HH.
Merasa perlu mencari keadilan, DA telah melaporkan kasus ini ke berbagai instansi terkait: 1 Februari 2025, laporan ke Propam Polres Pemalang, 24 Februari 2025, laporan ke Propam Polres Tegal Kota. 26 Februari 2025, laporan ke Divpropam Polda Jawa Tengah.
Selain itu DA juga berencana mengajukan surat kepada Kapolri, Kompolnas dan Komisi III DPR RI agar kasus ini mendapat perhatian lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon oleh awak media pada Selasa (4/3/2025), HH membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan dengan baik, tanpa harus berlarut-larut,” ujar HH singkat melalui sambungan telepon.
Hingga kini, belum ada peryataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini. Publik masih menunggu bagaimana Propam dan instansi terkait akan menangani laporan tersebut.
Sumber: Independennews.com
SFQZ