Juli 29, 2025

Akses Jalan Masuk Ditembok Tetangga Achmad Suluko 15 Tahun Tidak Bisa Menempati Rumahnya

0

SURABAYA, TniPolriNews.com – Achmad Suluko warga Karangrejo Gg 6 nomer 17C RT.01 RW.02 Kelurahan Wonokromo Kecamatan Wonokromo Surabaya merasa sedih karena sudah sejak tahun 2010 lalu hingga saat ini dirinya tak lagi bisa menempati rumah satu-satunya yang dia miliki sebagai tempat berteduh bagi istri dan 6 orang anaknya.

Tanah dan rumah dengan luas 49 meter persegi peninggalan almarhum orang tuanya yang sudah ditempati sejak tahun 1970 dan telah bersertifikat hak milik (SHM) yang diterbitkan di tahun 1984 tersebut sudah tak dapat dihuni karena gang yang menjadi akses jalan untuk keluar masuk menuju kediamannya sudah ditembok tetangganya.

Saat ini Achmad menempati rumah kontrakan kecil di dekat terminal joyoboyo tepatnya di Jalan Waringin Gang Mlaten 26 Surabaya bersama keluarganya.sebagai seorang yang bekerja menjadi tenaga serabutan dengan ekonomi yang pas-pasan, Achmad berharap ada perhatian dari Pemerintah Kota Surabaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan masalah yang dia hadapi tersebut agar dirinya bisa kembali menempati rumah yang selama ini cukup lama dia tinggalkan.Achmad merasa putus asa tak mampu lagi berbuat banyak untuk melawan dan menuntut haknya atas apa yang dilakukan tetangganya terhadap dirinya.

Belum diketahui alasan penutupan gang yang selama ini menjadi akses keluar masuk bagi dia dan keluarganya tersebut.Achmad juga tak pernah tahu latar belakang apa sehingga tetangganya tersebut tega menutup jalan dengan membangun tembok padahal Achmad juga memiliki SHM yang sah sebagai bukti kepemilikan atas tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya termasuk gang yang saat ini sudah tak bisa dilewati lagi.

Sempat masalah tersebut beberapa kali di mediasi oleh pihak Kelurahan Wonokromo tapi tak pernah ada hasil, ” Saya sudah beberapa kali di mediasi oleh pihak Kelurahan Wonokromo Surabaya saat itu,tapi masalah saya sampai sekarang belum ada penyelesaian sama sekali, ” ungkap Achmad.

Segala upaya pernah dilakukan Achmad agar tembok penghalang akses menuju rumahnya bisa dibongkar segera oleh tetangganya, Antara lain memviralkannya di Tik Tok dengan melakukan aksi sholat di pinggir jalan tepat di depan tembok yang menutup akses jalan menuju rumahnya sebagai bentuk protes dengan harapan pihak-pihak terkait yang berkompeten dengan urusan pertanahan bisa melihat masalah yang dia hadapi, Hingga pernah meminta bantuan pengacara kondang Surabaya Cak Sholeh No Viral No Justise (NVNJ).

Yang terakhir Achmad juga telah mendatangi kantor Rumah Aspirasi (20/5/2025) menemui Wakil Walikota Surabaya Armuji dengan harapan Armuji bisa menyelesaikan persoalan penyelesaian sengketa tanah antara dirinya dengan para tetangga, ” Saya sudah bertemu dengan Cak Armuji di rumah Aspirasi dan diterima dengan baik.tapi hingga kini belum ada respon kelanjutan dari beliau terkait masalah yang saya hadapi.mungkin beliau sebagai Wakil Walikota masih sibuk dengan banyaknya pekerjaan.orang yang minta bantuan ke Cak Armuji juga banyak, jadi saya mungkin harus sabar menunggu gantian, ” ucapnya lagi.

Jurnalis : Mr.M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *