Aksi Solidaritas Jurnalis di Mapolda Jatim, Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus Amir!

—–
SURABAYA, TNIPOLRINEWS.com |
Gelombang solidaritas insan pers menggema di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, Rabu (18/03). Ratusan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Jawa Timur dan Aliansi Jawa Timur Peduli Jurnalis menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melayangkan laporan resmi terkait dugaan kriminalisasi terhadap rekan seprofesi mereka, Muhammad Amir.
Aksi ini dipicu oleh penangkapan Amir dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Mojokerto Kabupaten yang dinilai sarat kejanggalan. Massa menduga kuat bahwa operasi tersebut merupakan skenario yang sengaja disusun atau disetting untuk menjerat jurnalis.
Tidak hanya berorasi, perwakilan massa secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran prosedur tersebut kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), Wassidik Krimum, serta Irwasda Polda Jatim.
Koordinator aksi, Bung Taufik, menegaskan bahwa gerakan ini adalah bentuk perlawanan terhadap praktik kriminalisasi pers.
“Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Kami melihat ada indikasi kuat dugaan rekayasa dalam OTT tersebut. Sangat tidak masuk akal seorang wartawan memeras seorang pengacara dengan nilai yang disebutkan. Ini harus dibongkar secara terang,” tegas Taufik di hadapan massa.
Dalam tuntutannya, aliansi jurnalis juga meminta tindakan tegas dari Kapolda Jatim terhadap jajaran Polres Mojokerto Kabupaten. Taufik mendesak agar pimpinan kepolisian di wilayah tersebut dievaluasi total.
“Kami minta Kapolres Mojokerto Kabupaten dan Kasat Reskrimnya dicopot. Lakukan pemeriksaan intensif. Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan yang mencederai hukum dan kebebasan pers,” tambahnya.
Selain menuntut pemeriksaan etik, massa mendesak agar pihak kepolisian segera mengabulkan penangguhan penahanan terhadap Muhammad Amir guna menjamin hak-hak hukumnya sebagai warga negara dan insan pers.
Aksi ini juga mendapat dukungan dari elemen organisasi masyarakat, salah satunya Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Kehadiran ratusan jurnalis dari berbagai daerah di Jawa Timur ini menunjukkan soliditas dalam menjaga marwah profesi.
Perwakilan massa diterima langsung oleh perwira dari Bid Propam Polda Jatim. Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian menerima berkas laporan pengaduan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal Polri.
Taufik menutup orasinya dengan peringatan keras mengenai masa depan kemerdekaan pers di Indonesia.
“Kalau hari ini wartawan bisa diduga dijebak, besok siapa lagi? Ini bukan hanya soal Amir, ini soal keadilan dan kebebasan pers,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, massa berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini secara transparan dan profesional hingga tercapai keadilan bagi Muhammad Amir.(*) (Red)