Januari 26, 2026

Bapenda Pandeglang Ajak Masyarakat Taat Pajak, Tekankan Bayar Tepat Waktu Tanpa Paksaan

0

—–

Tnipolrinews.com //

Pandeglang 26/01/2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang terus menggencarkan sosialisasi kesadaran pajak kepada masyarakat melalui pemasangan banner imbauan bertema “Orang Bijak Taat Pajak”. Imbauan tersebut menegaskan pentingnya membayar pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Banner sosialisasi ini menampilkan ajakan tegas “Ayo Bayar Pajak Tepat Waktu, Jangan Menunggu Petugas Pajak Memaksamu”, yang disertai gambar Bupati Pandeglang Hj. R. Dewi Setiani, S.Sos., M.A dan Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, S.H sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah daerah terhadap peningkatan kepatuhan pajak masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pandeglang sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa pajak memiliki peran strategis dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Pemasangan banner dilakukan di sejumlah lokasi strategis yang mudah dilihat masyarakat, terutama di lingkungan perkantoran dan fasilitas umum, agar pesan yang disampaikan dapat menjangkau berbagai lapisan warga secara luas dan efektif.

Menurut Bapenda Pandeglang, pajak daerah yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program-program sosial lainnya. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan membayar pajak tepat waktu menjadi kunci penting dalam mendorong kemajuan daerah.

Adapun jenis-jenis pajak daerah yang disosialisasikan dalam banner tersebut meliputi BPHTB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, PBB, ABT, MBLB, Pajak Reklame, PKB, Pajak Parkir, hingga SBW. Seluruh jenis pajak tersebut memiliki kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap masyarakat semakin memahami bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Dengan membayar pajak secara sadar dan tepat waktu, masyarakat turut membantu mewujudkan Pandeglang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Pemerintah daerah juga mengimbau agar seluruh wajib pajak tidak menunda kewajibannya serta memanfaatkan kemudahan layanan pembayaran pajak yang telah disediakan. Kepatuhan pajak diharapkan tumbuh dari kesadaran, bukan karena adanya penindakan atau paksaan dari petugas.

Jurnalis:mukri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *