Agustus 2, 2025

Bpk Tiga Anak Terlibat Narkoba Di amankan Satreskoba Polresta beserta Barang Bukti

0

TNIPOLRINEWS.COM –

Balikpapan – Satresnarkoba Polresta Balikpapan melalui Kasat AKP.Bangjut Danjaya,SH bersama Kasi Humas dan Wakasat Narkoba AKP .Safarudin ,SH menyampaikan Unitnya Telah mengamankan seorang laki-laki berinisial (AW bin SI ) yang karena diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 29 Mei 2025, di Jl. Wiluyo Puspoyudo, Klandasan Ulu. ( Sabtu 31 mei 2025).
Dengan rentet kejadian yang berlangsung ;
– Waktu kejadian: Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 17.20 WITA.
*adapun Barang bukti yang di amankan petugas ;
– 2 paket sabu seberat brutto 25,51 gram.
– 1 buah kotak rokok bekas.
– 1 unit Hp Oppo A54 warna biru.

Dengan Uraian Singkat Kejadian yang di sampikan kasi Humas ;
– Team Opsnal Satresnarkoba Polresta Balikpapan mendapatkan informasi tentang dugaan tindak pidana narkotika.
– Setelah dilakukan penyelidikan dk lapangan , team mengamankan ijisial (AW bin SI ) dan menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam kotak rokok bekas oleh Pelaku.
– inisial pelaku (AW bin SI ) mengaku menerima sabu dari seseorang dengan cara dijejak (tidak bertemu langsung) dan rencananya akan diserahkan kembali kepada orang suruhan untuk mengambil narkotika jenis sabu tersebut.
Atas perbuatan pelaku saag ini Bapak tiga anak ini telah melawan dan melangar undang undang yang berlaku serta terancam Kurungan Penjara. Unit Satreskoba sedang dalami kasus yang terjadi juga menyelesaikan proses pemberkasan Terduga tersangka ,kata Ipda Sangidun “. Atas terungkapnya pelaku Tindak Narkoba kembali terselamatkan Warga masyrakat dari korban Narkoba ,yang dapat merusak masa depan mereka. Mari kita tetap Komitmen untuk membasmi Peredaran Barang terlarang yang ada di Kota Balikpapan serta Provinsi Kalimangan Timur .

 

Humas Polresta Bppn
Jurnalis – Lilik.S
Editor – Djoko Kariyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *