Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendorong gerakan mengaji sejak dini
Senen,02-06-2025
TNI-POLRI NEWS _ (INDRAMAYU JAWABARAT ) – Pemkab Indramayu bahkan berencana akan membuat regulasi masuk SMP harus bisa membaca Al-Quran.
Hal tersebut disampaikan Lucky Hakim saat menghadiri acara Khotmul Quran dan Imtihan Metode Ummi yang digelar Ponpes Al-Urwatul Wutsqo di Pendopo Indramayu.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dalam menyukseskan salah satu program percepatan Indramayu REANG, yakni Indramayu Mengaji,” ujar dia, Minggu (1/6/2025).
Pada kesempatan itu, Lucky Hakim memaparkan soal wacana kebijakan wajib bisa baca Al-Quran bagi siswa muslim yang ingin melanjutkan ke jenjang SMP. Kebijakan ini pun sedang dikaji secara mendalam.
Lucky mengatakan, Perda untuk kebijakan ini pun sebenarnya sudah tersedia dan tinggal menentukan teknis pelaksanaannya.
“Saya bersama DPRD sedang membahas skema terbaik agar kebijakan ini bisa dijalankan dengan bijak. Jangan sampai jadi ajang jual-beli sertifikat baca Qur’an,” ujar dia.
Dalam penerapan kebijakan tersebut, Pemkab Indramayu tentu akan melibatkan para ahli serta lembaga pendidikan Islam.
Adapun alasan hendak dibuatkannya kebijakan ini, diketahui lantaran keprihatinan Lucky Hakim terhadap budaya mengaji yang mulai pudar di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa Al-Qur’an jangan hanya dijadikan hiasan di dinding, melainkan harus dijadikan pedoman hidup yang dipahami dan diamalkan.
“Jangan sampai Al-Qur’an hanya jadi mantra atau hiasan. Kita harus membaca, memahami, dan mempraktikkannya dalam kehidupan,” ujar dia.
Di sisi lain, dalam acara Khotmul Quran dan Imtihan Metode Ummi para santri diuji publik perihal bacaan Al-Quran yang mereka pelajari.
Mereka dituntut membaca Al-Qur’an secara benar dan tartil, tahfidz Juz 30, 29, 1 dan 30 Juz, hingga turjuman atau pemahaman makna ayat-ayat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum pengukuhan guru Al-Qur’an kepada para santri yang telah menuntaskan pelatihan dengan Metode Ummi.
Sumber.Pemkab Indramayu
Jurnalis .
Wardono Hs ,S.E