Bupati Pemalang Meminta Agar Para Pengurus Koperasi Merah Putih untuk Dapat Melaksanakan Manajemen yang Baik dan Tertib dalam Administrasi
PEMALANG, TniPolriNews.com – Kepala Desa Penggarit Imam Wibowo selaku perwakilan Rombongan Kades dan Lurah dalam laporannya mengatakan, dari 212 kepala desa dan lurah yang ada di Kabupaten Pemalang, sebanyak 196 Kades dan lurah yang dapat mengikuti kegiatan di Kabupaten Klaten, sementara 27 kades dan lurah lainnya absen karena beberapa kendala seperti sakit.
“Kami mohon doa restu dari Bapak Bupati kiranya dalam perjalanan ini selalu diberi kelancaran dan kemudahan,” hal tersebut disampaikannya saat acara Pelepasan Rombongan Kades dan Lurah dari Pendopo Kabupaten Pemalang yang disaksikan langsung oleh Bupati Anom Widiyantoro didampingi Sekda Heriyanto serta kepala OPD terkait, Minggu (20/7/2025) malam.
Selain para kades dan lurah mengikuti peluncuran Koperasi Merah Putih di Kabupaten Klaten, Bupati beserta jajaran Pemkab dan Pengurus Koperasi Merah Putih direncanakan juga akan mengikuti kegiatan yang sama melalui daring dari Pendopo Kabupaten Pemalang.
Dalam hal ini, sebanyak 196 atau hampir semua kepala desa dan lurah di Kabupaten Pemalang mengikuti peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto, yang akan dilaksanakan terpusat di Kabupaten Klaten pada Senin 21 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Anom mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pemalang 100% sudah memiliki badan hukum, untuk itu ia berharap agar dalam perjalanannya, semua kades dan lurah dapat memonitor Koperasi Merah Putih di wilayahnya masing-masing.
“Insya Allah ini kita berangkatkan semua 212 Desa dan 11 Kelurahan untuk mengikuti acara launching ataupun peresmian Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan alhamdulillah Kabupaten Pemalang sudah 100% memiliki badan hukum, harapan kami semua kepala desa dan lurah bisa mengawal, membimbing, dan juga menjaga atau memonitor sekaligus mengontrol Koperasi Merah Putih yang kita bentuk bersama-sama sesuai dengan amanat dari Pemerintah Pusat, ini program nasional dari Bapak Presiden Prabowo Subianto,” terang Anom.
Bupati juga meminta agar nantinya para pengurus Koperasi Merah Putih untuk dapat melaksanakan manajemen yang baik dan tertib dalam administrasi, karena hal itu adalah modal utama agar Koperasi Merah Putih dapat berkembang dengan baik serta dapat dipercaya oleh stakeholder dan konsumen.
“Harapan kami semua Koperasi Merah Putih ini mempunyai bidang usaha yang sesuai regulasi dan mohon tidak disalahgunakan, tidak digunakan sebagai alat untuk kepentingan yang tidak semestinya baik kelompok ataupun pribadi,” pungkasnya. (Eko B Art).