Camat Jembrana Meninggal di Jakarta Saat Dampingi Kesenian Bumbung Gebyog, Diduga Serangan Jantung
By Redaksi 18 November 2024
Jembrana | Tnipolrinews.com – Kepala Biro Kerja Sama Pemprov DKI, dikonfirmasi bahwa Camat Jembrana Kadek Agus Arianta telah meninggal akibat serangan jantung. “Ya beliau meninggal di Jakarta saat ada tugas dinas. Meninggal karena serangan jantung,” ujarnya.
Menurut Mahardika alias Puma, proses pemulangan jenazah almarhum telah ditangani pihak Pemprov Jakarta dan dikawal oleh Kepala Dinas Parbud Jembrana. Jenazah almarhum dinyatakan telah diberangkatkan pada Minggu kemarin dan diperkirakan akan tiba di Jembrana pada Senin (18/11) pagi. Jenazah akan disemayamkan di rumah pribadi almarhum di Lingkungan/Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
Sementara untuk pengabenan akan dilaksanakan di Krematorium Tyaga Marganada, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana pada Wraspati Paing Tambir, Kamis (21/11) nanti. Puma mewakili Pemkab Jembrana pun menyatakan turut berbelasungkawa atas kepergian almarhum. “Dumogi Amor Ing Acintya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ucap Puma.
Untuk diketahui, almarhun Arianta dikenal sebagai birokrat yang bersahaja dan dekat dengan masyarakat. Almarhum yang merupakan lulusan STPDN Angkatan Tahun 09 (2001) ini juga merupakan sosok yang humoris. Sebelum diangkat menjadi Camat Jembrana sejak tahun 2021 lalu, Arianta sempat menjabat sebagai Lurah Dauhwaru di Kecamatan Jembrana, Lurah Sangkaragung di Kecamatan Jembrana, dan Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jembrana.
Almarhum pergi buat selamanya dengan meninggalkan seorang istri dan 3 orang anak. Istri almarhum, Ni Putu Arie Wiryastuti juga merupakan seorang birokrat yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana. Anak almarhum yang pertama berusia 17 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 SMA. Kemudian yang nomor dua berusia 13 tahun masih duduk di bangku kelas 2 SMP, dan yang terakhir masih berusia 1 tahun 8 bulan.
[ made fajar ]